Evaluasi DEKELA (Desa/Kecamatan Layak Anak) Tahun 2019
Admin 30 Juli 2019 20:05:47 WIB
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPM&D) Kabupaten Gunungkidul mengundang seluruh perwakilan Kecamatan dan Desa se Kabupaten Gunungkidul di ruang rapat Bangun Desa DP3AKBPM&D pada Selasa (30/07) pagi.
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia nomor 13 tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Kabupaten/kota Layak Anak di Desa/Kelurahan menyebutkan bahwa Desa/Kelurahan Layak Anak adalah pembangunan desa/kelurahan yang menyatukan komitmen dan sumberdaya pemerintah desa/kelurahan yang melibatkan masyarakat dan dunia usaha yang berada di desa/kelurahan dalam rangka mempromosikan, melindungi, memenuhi dan menghormati hak-hak anak, yang direncanakan secara sadar dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut maka harapan terbesar dari DP3AKBPM&D Kabupaten Gunungkidul seluruh desa bisa menyisihkan anggaran terkait dengan pemberdayaan dan pembinaan terhadap anak. Baik itu memberikan fasilitas kepada anak-anak baik itu tempat baca, forum anak, pembinaan terhdap remaja, dan juga memberikan perhatian khusus kepada kaum difabilitas yaitu infrastruktur sarana dan prasana di lingkungan pemerintahan desa. Sebagai contoh diharapkan desa mempunyai akses terhadap penyandang cacat yang menggunakan kursi roda untuk menyediakan akses jalan khusus.
Kemudian dalam pertemuan ini juga memberikan pemahaman kepada pemerintah kecamatan dan desa terkait dengan pentingnya kepedulian terhadap anak karena dengan presentase 30-36% penduduk Indonesia masih dalam kategori anak. Padahal generasi anak-anak sekarang akan menentukan masa depan kehidupan bangsa.
Kemudian perwakilan dari SOS Children Village Yogyakarta ibu Ari Indarti menyampaikan bahwa anak sering sekali menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual, diskriminasi, dan perlakuan salah. Maka tentu saja hal ini patut menjadi perhatian khusus terutama bagi pemerintah kecamatan dan desa terkait untuk memberikan perhatian khusus terhadap program Desa Layak Anak.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- HARI JADI KABUPATEN GUNUNGKIDUL KE 194
- 437 KPM DI KALURAHAN PONJONG MENERIMA BANTUAN PANGAN BERAS
- Peraturan Kalurahan Ponjong Nomor 1 Tahun 2024 tentang LPJ APBKal Tahun 2023
- Peraturan Kalurahan Ponjong Nomor 9 Tahun 2023 tentang APBKal TAHUN ANGGARAN 2024
- Diskominfo Kabupaten Gunungkidul Menyelenggarakan Rakor PPID
- Gerakan Masyarakat Hidup Sehat dengan Senam Sehat Bersama Kader Kesehatan Kalurahan Ponjong
- MUSRENBANG KALURAHAN PONJONG PENETEPAN RKPKAL 2024, PENYUSUNAN DURKP 2025 & USULAN DANAIS 2026