SENSUS PENDUDUK ONLINE 2020
Admin 27 Mei 2020 19:20:23 WIB
Ponjong (ponjong.desa.id)- Pemerintah Desa Ponjong bekerja sama dengan mahasiswa KKN Online Universitas Gadjah Mada Yogyakarta memberitahukan kepada seluruh masyarakat Desa Ponjong bahwa dalam rangka Sensus Penduduk 2020, Pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Pusat Statistik bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri melakukan Sensus Penduduk Online.
Pendaftaran Sensus Penduduk online akan berakhir pada 29 Mei 2020. Setiap warga Indonesia pun harus melakukan pendaftaran agar turut berkontribusi pada parameter demografi penduduk. Sensus Penduduk adalah perhitungan jumlah penduduk secara periodik. Dengan melakukan sensus, tujuan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakter penduduk Indonesia menuju Satu Data Kependudukan Indonesia.
Berikut ini tata cara pengisian sensus penduduk secara online:
- Siapkan data kependudukan yaitu e-KTP dan KK
- Login ke website BPS; di alamat htpps://sensus.bps.go.id. Kemudian, isi kolom di sebelah kanan, yakni NIK dan Nomor KK. Lengkapi juga kode akses yang tersedia di layar. Klik 'Cek Keberadaan' untuk login mengisi sensus
- Daftar; Setelah berhasil masuk, buat kata sandi dan pertanyaan keamanan guna memastikan akun terjamin saat pengguna lupa kata sandi. Setelah dirasa sudah aman klik 'Buat Password'
- Isi Sensus; dengan cara login kembali dengan kata sandi yang baru dibuat dan klik 'masuk'. Selanjutnya, baca panduan awal mengisi Sensus Penduduk online dan klik 'mulai mengisi'.
- Isi Pertanyaan; Isi semua pertanyaan yang tertera pada layar dengan informasi yang jujur serta ikuti semua petunjuknya. Setelah mengisi semua pertanyaan pastikan data status data setiap anggota keluarga 'sudah update' dan klik 'kirim'.
- Download bukti pengisian dan selesai. Pengisian sensus penduduk hanya memakan waktu sekitar 5 menit dengan data yang berasal dari KK dan KTP.
Meskipun saat ini Pemerintah gencar menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan sensus penduduk secara online, maka nantinya akan ada sensus penduduk dengan Metode Wawancara. Prosedur ini dilakukan oleh petugas sensus resmi dari BPS yang akan datang dan melakukan wawancara pada 1-31 Juli 2020.
Selamat mencoba!!!
Sumber : https://www.bps.go.id/sp2020/
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- HARI JADI KABUPATEN GUNUNGKIDUL KE 194
- 437 KPM DI KALURAHAN PONJONG MENERIMA BANTUAN PANGAN BERAS
- Peraturan Kalurahan Ponjong Nomor 1 Tahun 2024 tentang LPJ APBKal Tahun 2023
- Peraturan Kalurahan Ponjong Nomor 9 Tahun 2023 tentang APBKal TAHUN ANGGARAN 2024
- Diskominfo Kabupaten Gunungkidul Menyelenggarakan Rakor PPID
- Gerakan Masyarakat Hidup Sehat dengan Senam Sehat Bersama Kader Kesehatan Kalurahan Ponjong
- MUSRENBANG KALURAHAN PONJONG PENETEPAN RKPKAL 2024, PENYUSUNAN DURKP 2025 & USULAN DANAIS 2026