KONSERVASI MATA AIR DI DESA PONJONG OLEH MAHASISWA KKN ONLINE UGM YOGYAKARTA

Admin 11 Juni 2020 09:29:34 WIB

Ponjong (ponjong.desa.id)-Desa Ponjong mempunyai sumber mata air yang cukup besar dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan air beberapa wilayah di Gunung Kidul. Oleh karena itu perlu dilakukan adanya konservasi/pemeliharaan terhadap mata air di Desa Ponjong ini. Daerah Ponjong merupakan suatu bentukan Polje yang termasuk dalam bentuk lahan karst dimana secara genesis dikontrol oleh sesar sebagai pembatas terhadap perbukitan tersesarkan di sebelah utara, dan sesar di sebelah timur berbatasan dengan perbukitan karst. Pada dasarnya, karst merupakan daerah penyangga ketersediaan air. Kawasan Perbukitan Karst Gunung Sewu merupakan geopark di Kabupaten Gunungkidul yang telah ditetapkan menjadi menjadi salah satu GGN (Global Geopark Network).

Mata air di Desa Ponjong merupakan salah satu sub sistem dari karst Gunung Sewu. Karst Gunungsewu sendiri dapat dibagi menjadi 5 unit Hidrogeologi yaitu (1) Sub sistem Panggang; (2) Sub-sistem Bribin-Baron-Seropan, (3) Sub-sistem Ponjong, (4) Sub Sistem Pracimantoro dan Giritontro dan (5) Sub-Sistem Donorojo-Pringkuku. Sub-sistem Ponjong ditandai oleh mata air sepanjang garis patahan sesar berarah utaraselatan yang memisahkan daerah karst dengan bagian timur Cekungan Wonosari. Mata air yang ada di ponjong banyak dimanfaatkan untuk keperluan irigasi serta kebutuhan air sehari-hari.

Pemeliharaan terhadap mata air tidak hanya menyangkut keberadaan mata air secara fisik tapi juga mempertahankan kualitas air yang ada didalamnya. Haryono (2001) yang menyebutkan 5 dari 11 mataair di Kecamatan Ponjong telah mengalami pencemaran oleh bakteri Escherecia coli, serta Sudarmadji dkk (2005) yang menyebutkan bahwa kandungan bakteri Escherecia coli dienam sistem sungai bawah tanah pada musim penghujan telah melampaui batas baku mutu air minum. Oleh karena itu konservasi dapat dilakukan dengan tujuan untuk melindungi kualitas maupun kuantitas nya. Beberapa hal yang dapat dilakukan dalam upaya konservasi mata air ini diantaranya

  1. Menjaga kawasan tangkapan hujan, daerah karst mempunyai Batuan penyusun berupa batuan yang pada umumnya impermeable (tidak meloloskan air). Penjagaan kawasan tangkapan air hujan diharapkan dapat mempertahankan data tangkap permukaan karst pada air hujan sehingga dapat mempertahankan kesediaan airtanah.
  2. Pembangunan sumur-sumur resapan, dilakukan untuk meningkatkan resapan air tanah di daerah yang terganggu oleh aktivitas manusia melalui sumur resapan. Hal ini dilakukan karena kawasan karst tidak lepas dari adanya kegiatan manusia di dalamnya sehingga upaya menjagaan dapat dilakukan dengan pembatasan pada pemanfaatan lahan karst serta rekayasa pemulihan.
  3. Penggunaan air sesuai peruntukannya/seperlunya, konservasi air terutama dapat dilakukan dengan penggunaan air secara bijaksana seperti penggunaan air secara efisien, tidak membuang-buang air untuk hal yang tidak perlu, memperbaiki apabila ada pipa air yang rusak, menyiram tanaman sengan air bekas cuci sayur dan hal-hal lain yang dapat menghemat pengeluaran air.
  4. Pengendalian pemanfaatan pestisida, pengendalian pemanfaatan pestisida berhubungan dengan kualitas air. Dimana pada daerah karst air sangat rawan tercemar karena mempunyai sistem yang saling terhubung.
  5. Pengendalian terhadap orang-orang yang memasuki wilayah mata air. Hal ini merupakan salah satu upaya pencegahan kerusakan sumber air karena adanya kunjungan terlalu banyak akan memmungkinkan adannya kerusakan lingkungan yang berdampak pada sumber mata air.
  6. Pengelolaan sanitasi yang baik, sanitasi berpengaruh dalam hal kualitas air sepertihalnya pestisida. Pembuangan hal-hal yang memungkinkan adanya pencemaran air dapat dilakukan dengan lebih hari-hati agar tidak mencemari air.

Sumber:

Cahyadi, A., Haryino,E., Barianto,D. 2017.Hidrogeologi Kawasan Karst Gunungsewu: Panduan Lapangan Fieldtrip PAAI 2017. PIT PAAI. Yogyakarta. 

Ahmad, C., marfai,M., Nucifera, F. 2017. Perencanaan Penggunaan lahan di Kawasan Karst Berbasis Analisis Kemampuan Lahan dan Pemetaan Kawasan Lindung. Online https://www.researchgate.net.

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). 2017. Penataan Kawasan Karst Untuk Pemanfaatan dan Perlindungan Kawasan. Online http://www.biologi.lipi.go.id/.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar