LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI APBDESA KALURAHAN PONJONG  TAHUN ANGGARAN 2020

Admin 23 Februari 2021 13:30:37 WIB

Ponjong (ponjong.desa.id) - Selasa (02/02/2021) Pemerintah Kalurahan Ponjong bersama Badan Permusyawaratan Kalurahan Ponjong mengadakan sidang musyawarah bersama membahas Rancangan Peraturan Kalurahan Ponjong Nomor 1 Tahun 2021 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Ponjong Tahun Anggaran 2020. Adapun penyusunan Rancangan Peraturan Kalurahan tersebut telah mendapatkan Asistensi Penyusunan di Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul dan BKAD Kabupaten Gunungkidul.

Peserta rapat kurang lebih 27 orang dengan menerapkan Protokol Kesehatan yang ada yaitu dengan datang mencuci tangan dengan sabun ,dicek suhu tubuh dan wajib memakai masker. Sidang yang dilaksanakan di Pendopo Balai Kalurahan Ponjong berjalan lancar. Badan Permusyawaratan Kalurahan Ponjong kemudian sepakat menyetujui dari Rancangan Peraturan Kalurahan Ponjong Nomor 1 Tahun 2021 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Ponjong Tahun Anggaran 2020 ditetapkan menjadi Peraturan Kalurahan Ponjong Nomor 1 Tahun 2021 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Ponjong Tahun Anggaran 2020.

Dokumen Lampiran : PERATURAN KALURAHAN PONJONG NOMOR 1 TAHUN 2021 TENTANG LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN APBDESA KALURAHAN PONJONG TAHUN 2020


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar