DESA PONJONG MENYERAHKAN LAPORAN PENGISIAN BPD MASA BAKTI 2019-2025
Admin 09 Agustus 2019 14:37:47 WIB
Ponjong-Melalui Sekertaris Desa Ponjong Wakhid Ariyanto pihak pemerintah desa Ponjong menyerahkan laporan pelaksanaan pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa bakti 2019-2015 pada hari Jumat (09/08) siang kepada Sekertaris Kecamatan Ponjong.
Perlu diketahui bahwa sebelumnya pelaksanaan Pemilihan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Ponjong Kecamatan Ponjong periode 2019-2025 berjalan dengan sukses acara yang berlangsung hari Sabtu (13/07/2019) yang lalu. Bertempat di aula Desa Ponjong, pemilihan anggota BPD diikuti oleh seluruh perwakilan wilayah dan unsur perempuan.
Kepala Desa Ponjong Arif Al Fauzi mengatakan bahwa proses pemilihan anggota BPD berlangsung secara transparan dan terbuka kepada masyarakat. Pemerintah Desa Ponjong tidak akan pernah main-main dan akan selalu menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pak Jaiz sapaan akrab Kepala Desa Ponjong, menambahkan bahwa pemerintah Desa akan tetap menjalankan semua penyelenggaraan pemerintahan secara terbuka dan transparan kepada seluruh masyarakat desa Ponjong.
Pemilihan anggota BPD yang baru ini diikuti oleh seluruh perwakilan dari masing-masing wilayang dengan unsur perempuan di wakilkan sejumlah 8 calon sedangkan unsur perwakilan masing-masing wilayah sejumlah 17 calon.
Hasilnya perwakilan dari unsur perempuan terpilih yaitu Sarniyati. Sedangkan unsur perwakilan wilayah terpilih sejumlah 8 orang yaitu Parjadi; DRS. H. Moedjijo, M.Si; Lego Budiarto; H.Barid Hamroni; Kardiyo,SIP; Romdloni, S.Pd; Ari Rohmawati; dan Sunyoto, S.S.it, M.AP. Seluruh anggota BPD terpilih di tetapkan berdasarkan perolehan terbanyak.
Kepala Desa Ponjong Arif Al Fauzi berharap seluruh anggota terpilih nantinya dapat bekerja sama dengan pemerintah desa Ponjong. Dan pada akhirnya akan memberikan dampak kepada kesejahteraan masyarakat desa Ponjong.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- HARI JADI KABUPATEN GUNUNGKIDUL KE 194
- 437 KPM DI KALURAHAN PONJONG MENERIMA BANTUAN PANGAN BERAS
- Peraturan Kalurahan Ponjong Nomor 1 Tahun 2024 tentang LPJ APBKal Tahun 2023
- Peraturan Kalurahan Ponjong Nomor 9 Tahun 2023 tentang APBKal TAHUN ANGGARAN 2024
- Diskominfo Kabupaten Gunungkidul Menyelenggarakan Rakor PPID
- Gerakan Masyarakat Hidup Sehat dengan Senam Sehat Bersama Kader Kesehatan Kalurahan Ponjong
- MUSRENBANG KALURAHAN PONJONG PENETEPAN RKPKAL 2024, PENYUSUNAN DURKP 2025 & USULAN DANAIS 2026