Rapat Pembahasan Perizinan Lahan BKK Kebudayaan untuk Pemugaran Balai Cagar Budaya
Wakhid Aryanto 10 Agustus 2026 14:46:41 WIB
Pemerintah Kalurahan Ponjong terus berupaya mengawal rencana pemugaran Balai Cagar Budaya Kalurahan Ponjong. Pada Senin, 10 Agustus 2026 pukul 09.00 WIB, Lurah Ponjong bersama Carik Kalurahan Ponjong menghadiri rapat pembahasan perizinan lahan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kebudayaan yang dilaksanakan di Paniradya Kaistimewan DIY.
Rapat tersebut membahas perkembangan perizinan pemanfaatan tanah yang menjadi salah satu persyaratan penting dalam pelaksanaan rencana pemugaran Balai Cagar Budaya Kalurahan Ponjong. Pemerintah Kalurahan Ponjong hadir untuk memastikan proses perizinan dan rencana pemugaran tersebut terus dikawal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pembahasan, disampaikan bahwa pemugaran Balai Cagar Budaya Kalurahan Ponjong belum dapat dilaksanakan pada tahun 2026. Hal tersebut disebabkan izin pemanfaatan tanah yang diperlukan untuk pelaksanaan kegiatan sampai saat ini belum terbit.
Dengan kondisi tersebut, pelaksanaan pemugaran terpaksa belum dapat direalisasikan pada tahun ini. Selanjutnya, rencana pemugaran akan diusulkan kembali untuk pelaksanaan pada tahun 2027, dengan tetap memperhatikan kelengkapan dan proses perizinan pemanfaatan tanah.
Pemerintah Kalurahan Ponjong menyampaikan bahwa berbagai upaya telah dilakukan untuk memperjuangkan terlaksananya pemugaran Balai Cagar Budaya tersebut. Pemerintah Kalurahan akan terus berkoordinasi dan mengawal proses perizinan agar rencana yang telah disiapkan dapat diwujudkan pada kesempatan berikutnya.
“Pemerintah Kalurahan Ponjong sudah mengusahakan apa yang didoakan, serta mendoakan apa yang diusahakan.”
Penundaan pelaksanaan pemugaran ini merupakan bagian dari proses yang harus dilalui dan terdapat kendala administratif maupun perizinan yang berada di luar kendali Pemerintah Kalurahan. Meskipun demikian, Pemerintah Kalurahan Ponjong tetap berkomitmen untuk melanjutkan ikhtiar dan mengupayakan agar rencana pemugaran dapat terlaksana pada tahun 2027.
Pemugaran Balai Cagar Budaya diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya menjaga, merawat, dan melestarikan warisan budaya yang memiliki nilai sejarah bagi masyarakat Kalurahan Ponjong. Pemerintah Kalurahan Ponjong memohon dukungan dan doa dari seluruh masyarakat agar proses yang masih berjalan dapat segera menemukan jalan terbaik dan rencana pemugaran dapat terealisasi pada tahun yang akan datang.
Pemerintah Kalurahan Ponjong akan terus berikhtiar, mengawal proses, dan berkoordinasi dengan pihak terkait demi terwujudnya pemugaran Balai Cagar Budaya Kalurahan Ponjong.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Rapat Koordinasi Bersama TPK Bahas Pelaksanaan Pembangunan Drainase di Padukuhan Jaten
- Kalurahan Ponjong Ikuti Bimtek Pemanfaatan Induk Unggul Ikan Nila dan Lele Angkatan VII
- Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan (Musrenbangkal) Ponjong Tahun 2026
- FORMULIR KEBERATAN ATAS PERMOHONAN INFORMASI
- Rapat Pembahasan Perizinan Lahan BKK Kebudayaan untuk Pemugaran Balai Cagar Budaya
- FORMULIR PERMOHONAN INFORMASI (DIGITAL)
- Alur Pelayanan Umum Kalurahan Ponjong: Mudah, Cepat, Transparan, dan Gratis
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |









