PELANTIKAN ANGGOTA BPD PERIODE 2019-2025
Admin 19 September 2019 22:32:53 WIB
Ponjong (19/09)-Bertempat di aula Kecamatan Ponjong, Camat Ponjong melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) seluruh Desa di Kecamatan Ponjong pada Kamis (19/09) pagi.
Pengambilan sumpah/janji jabatan anggota BPD periode 2019-2025 dihadiri oleh seluruh calon anggota BPD terlantik dari 11 Desa di Kecamatan Ponjong yaitu Desa Ponjong, Desa Sumbergiri, Desa Genjahan, Desa Sawahan, Desa Umbulrejo, Desa Tambakromo, Desa Kenteng, Desa Karangasem, Desa Gombang, Desa Bedoyo, dan Desa Sidorejo.
Anggota BPD Desa Ponjong terlantik berjumlah 9 orang atas nama Parjadi; DRS. H. Moedjijo, M.Si; Lego Budiarto; H.Barid Hamroni; Kardiyo,SIP; Romdloni, S.Pd; Ari Rohmawati; Sarniyati; dan Sunyoto, S.S.it, M.AP.
Dalam pengambilan sumpah/janji jabatan anggota BPD periode 2019-2025 tersebut berjalan dengan lancar dan sukses. Dalam sambutannya Camat Ponjong R. Asis Budiarto, S.SoS menyampaikan bahwa tahap pertama yang mesti dilakukan BPD setelah pelantikan adalah membentuk kepengurusan BPD yang diharapkan dilaksanakan maksimal 3 hari setelah pelantikan anggota BPD.
Kepengurusan dimaksud terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Bidang-bidang dan anggota. Selanjutnya setelah kepengurusan terbentuk BPD tidak serta merta langsung bekerja, akan tetapi harus membuat tata tertib BPD sebagai dasar pedoman pelaksanaan tugas-tugas BPD.
Sdangkan dalam tempat terpisah Kepala Desa Ponjong menyampaikan bahwa beliau bersyukur setelah dilaksanakannya pelantikan anggota BPD yang baru namun setelah ini masih ada pekerjaan rumah bagi anggota BPD terlantik untuk membentuk kepengurusan dari BPD serta pelaksanaan acara serah terima jabatan dari anggota BPD lama ke anggota BPD yang baru.
Terakhir beliau menambahkan bahwa BPD dan Pemerintah Desa Ponjong adalah ibarat hubugan suami dan istri dimana keduanya harus saling mengingatkan, saling bekerja sama, dan bersinergi membangun Desa Ponjong untuk lebih maju dan sejahtera.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- HARI JADI KABUPATEN GUNUNGKIDUL KE 194
- 437 KPM DI KALURAHAN PONJONG MENERIMA BANTUAN PANGAN BERAS
- Peraturan Kalurahan Ponjong Nomor 1 Tahun 2024 tentang LPJ APBKal Tahun 2023
- Peraturan Kalurahan Ponjong Nomor 9 Tahun 2023 tentang APBKal TAHUN ANGGARAN 2024
- Diskominfo Kabupaten Gunungkidul Menyelenggarakan Rakor PPID
- Gerakan Masyarakat Hidup Sehat dengan Senam Sehat Bersama Kader Kesehatan Kalurahan Ponjong
- MUSRENBANG KALURAHAN PONJONG PENETEPAN RKPKAL 2024, PENYUSUNAN DURKP 2025 & USULAN DANAIS 2026