DISTRIBUSI PATOK K3 PTSL KE PADUKUHAN SERUT, JATEN, KUWON DAN DUREN

Admin 06 Oktober 2019 18:21:43 WIB

Ponjong (ponjong.desa.id)-Dukuh melakukan distribusi patok K3 program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) mulai dikirim ke padukuhan Serut, Jaten, Kuwon, dan Duren pada Minggu (06/10/2019) sekitar pukul 08.00 WIB. Tenaga yang mendistribusikan patok K3 diantaranya Bapak Ratiman Dukuh Ponjong, Bapak Waluyo Dukuh Duren, Bapak Sukatno Dukuh Kuwon, dan Dukuh Jaten Bapak Tumiyo.

Menurut informasi bahwa distribusi patok K3 ini dikirim ke masing-masing Padukuhan yang warganya tanahnya terdafatar sebagai k3 kemudian Dukuh akan menginformasikan kepada seluruh warga yang sudah terdaftar dalam K3 tersebut sesuai dengan lahan yang berada di padukuhan tersebut. Selanjutnya warga mengambil patok bukan berdasarkan domisili pemilik tanah, akan tetapi berdasarkan letak lokasi lahan atau tanah yang terdaftar. Hal tersebut bertujuan untuk memudahkan proses pendataan dan pendistribusian patok.

Perlu diketahui bahwa sebelumnya sudah disampaikan bahwa dalam PTSL, sebelum diterbitkan sertifikat, status yuridis sebuah bidang tanah dapat dikelompokkan menjadi K1, K2, K3 dan K4. K1 artinya tanah tersebut statusnya clean dan clear sehingga dapat diterbitkan sertifikat. K2 artinya status tanah tersebut sengketa sehingga hanya dicatat dalam buku tanah, K3 artinya status subyek tanahnya belum memenuhi syarat sehingga hanya dicatat dalam daftar tanah, dan K4 artinya tanah tersebut sudah memiliki sertipikat namun perlu perbaikan informasi pada peta.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar