SERAH TERIMA TUGAS BPD PERIODE MASA BAKTI 2019-2025
Admin 11 Oktober 2019 21:20:37 WIB
Ponjong (ponjong.desa.id)- Kamis,(10/10/2019) bertempat di Aula Balai Desa Ponjong, Kecamatan Ponjong diadakan serah terima jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) antara yang lama periode 2013-2019 dan juga yang baru terpilih periode 2019-2025 pada 19 September 2019 lalu. Dalam acara tersebut diundang untuk menghadiri acara tersebut perwakilan tokoh masyarakat, lembaga desa, PKK, Kader Kesehatan, Karang Taruna serta turut hadir Camat Ponjong beliau bapak R.Asis Budiarto, S.Sos beserta jajarannya.
Camat Ponjong R. Azis Budiarto, S.Sos menyampaikan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam sistem pemerintahan desa sekarang ini menempati posisi sejajar dengan pemerintah desa hanya saja yang membedakan adalah tugas dan fungsinya. Beliau menambahkan bahwa Pemerintah Desa dengan BPD adalah mitra yang harus bekerja sama dalam segala hal untuk memajukan serta menjalankan roda pemerintahan dengan baik.
Pada dasarnya fungsi BPD tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 110 Tahun 2016 tetang Badan Permusyawaratan Desa yang menyebutkan bahwa fungsi BPD adalah membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa. Dari tiga tugas ini sudah jelas BPD adalah lembaga yang memiliki kekuatan dalam dalam menyepakati peraturan desa yang bakal menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa.
Selanjutnya menambahkan bahwa BPD juga memiliki kekuatan untuk menyampaikan aspirasi warga. Penyampaian aspirasi dilakukan melalui beberapa tahap kerja yakni BPD harus melakukan penggalian aspirasi masyarakat, menampung aspirasi masyarakat yang disampaikan ke BPD dan mengelola aspirasi masyarakat sebagai sebuah energi positif dalam merumuskan langkah kebijakan desa.
Sementara itu Kepala Desa Ponjong beliau bapak Arif Al Fauzi berharap kepada BPD Periode 2019-2025 bisa bersinergi dan juga menjadi mitra Pemerintah Desa Ponjong dan juga kepada 9 anggota yang baru ini segera menyesuaikan diri karena sudah ditunggu berbagai tugas didepan mata salah satunya adalah melakukan perencanaan renovasi balai desa Ponjong yang sudah sangat lama timbul wacana-wacana akan tetapi masih belum terealisasi sampai saat ini. Beliau juga menginginkan dengan semangat baru, BPD saat ini bisa memberikan energi positif kepada seluruh perangkat desa Ponjong agar meningkatkan kualitas kerja, semangat membangun demi Desa Ponjong yang lebih baik.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- HARI JADI KABUPATEN GUNUNGKIDUL KE 194
- 437 KPM DI KALURAHAN PONJONG MENERIMA BANTUAN PANGAN BERAS
- Peraturan Kalurahan Ponjong Nomor 1 Tahun 2024 tentang LPJ APBKal Tahun 2023
- Peraturan Kalurahan Ponjong Nomor 9 Tahun 2023 tentang APBKal TAHUN ANGGARAN 2024
- Diskominfo Kabupaten Gunungkidul Menyelenggarakan Rakor PPID
- Gerakan Masyarakat Hidup Sehat dengan Senam Sehat Bersama Kader Kesehatan Kalurahan Ponjong
- MUSRENBANG KALURAHAN PONJONG PENETEPAN RKPKAL 2024, PENYUSUNAN DURKP 2025 & USULAN DANAIS 2026