SEKRETARIS DESA, KAUR KEUANGAN DAN KAUR PERENCANAAN MENGIKUTI BIMTEK PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
Admin 19 Februari 2020 19:32:38 WIB
Ponjong (ponjong.desa.id)- Sekretaris Desa, Kaur Keuangan dan Kaur Perencanaan Desa Ponjong mengikuti kegiatan Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kecamatan Ponjong. Kegiatan yang dilaksanakan di RM. Gubug Ndeso ini diikuti oleh 11 Desa yang ada di Kecamatan Ponjong pada hari Selasa tanggal 18 Februari 2020 . Dalam keterangan yang disampaikan oleh Bapak Wakhid, Sekdes Desa Ponjong, bahwa Bimtek ini diselenggarakan dengan tujuan untuk mensosialisasikan tahapan-tahapan realisasi Dana Transfer yang diterima oleh Pemerintah Desa pada tahun 2020. Baik itu Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi maupun dana BKK (Bantuan Keuangan Khusus).
Sekertaris Desa Ponjong Wakhid Arianto menyampaikan dalam kesempatan terpisah," Pemerintah Desa Ponjong pada saat ini mengelola dana dalam jumlah yang sangat besar, sehingga adanya Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa ini sangat bermanfaat bagi pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel, semoga dengan adanya Bimtek ini dapat mendorong semangat perangkat desa dalam mengelola keuangan menjadi lebih baik”.
Pada Tahun 2020 ini, Pemerintah Desa Ponjong akan menerima dana transfer sebesar Rp. 2.061.386.400,00 (Dua milyar enam puluh satu ribu tiga ratus delapan puluh enam ribu empat ratus rupiah). Dengan perincian Alokasi Dana Desa sebesar Rp. 743.969.600,00 (Tujuh ratus empat puluh tiga juta sembilan ratus enampuluh sembilan ribu enam ratus rupiah) yang pencairannya dilaksanakan setiap bulan (12 kali). Kemudian dana transfer yang ke dua adalah Dana Desa, tahun 2020 ini Pemerintah Desa Ponjong menerima Dana Desa sebesar Rp. 910.390.000,00 (Sembilan ratus sepuluh juta tiga ratus sembilan puluh ribu rupiah), dengan pencairan sebanyak 3 tahap. Tahap I 40 % pada bulan Maret 2020, Tahap II 40 % bulan April-Juli 2020, tahap III 20 % bulan September – Oktober 2020. Untuk dana transfer yang ketiga adalah dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi sejumlah Rp. 81.626.800,00 dengan pencairan dilakukan sebanyak 2 tahap, tahap I di bulan Mei – Juni dan Tahap II di bulan September – Nopember 2020. Selain ketiga dana tersebut, Pemerintah Desa Ponjong juga mendapatkan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sejumlah Rp. 325.400.000,00 (Tiga ratus dua puluh lima juta empat ratus ribu rupiah) yang rencana pencairannya akan dilaksanakan pada bulan September 2020.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- HARI JADI KABUPATEN GUNUNGKIDUL KE 194
- 437 KPM DI KALURAHAN PONJONG MENERIMA BANTUAN PANGAN BERAS
- Peraturan Kalurahan Ponjong Nomor 1 Tahun 2024 tentang LPJ APBKal Tahun 2023
- Peraturan Kalurahan Ponjong Nomor 9 Tahun 2023 tentang APBKal TAHUN ANGGARAN 2024
- Diskominfo Kabupaten Gunungkidul Menyelenggarakan Rakor PPID
- Gerakan Masyarakat Hidup Sehat dengan Senam Sehat Bersama Kader Kesehatan Kalurahan Ponjong
- MUSRENBANG KALURAHAN PONJONG PENETEPAN RKPKAL 2024, PENYUSUNAN DURKP 2025 & USULAN DANAIS 2026