SEKERTARIS DESA PONJONG HADIRI SOSIALISASI PENYUSUNAN PRODUK HUKUM KALURAHAN

Admin 27 Februari 2020 13:53:02 WIB

Ponjong (ponjong.desa.id)- Sekertaris Desa Ponjong Bapak Wakhid Arianto menghadiri sosialisasi penyusunan produk hukum Kalurahan bertempat di Ruang Rapat IV Setda Kabupaten Gunungkidul selama 2 hari dimulai hari Rabu-Kamis 26 - 27 Februari 2020.

Hari pertama pelaksanaan kegiatan difokuskan pada penyampaian materi, teori dan ditambah diskusi. Disampaikan oleh narasumber, bahwa dengan diundangkannya Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 73 Tahun 2019 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kalurahan, sehingga dalam waktu dekat ini Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa akan berganti menjadi Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kalurahan sebagai bentuk penanaman dan pelaksanaan tugas yang disesuaikan dengan tata nilai Keistimewaan.

Tentu saja nanti akan banyak perubahan yang muncul khususnya di tingkat Desa, mulai dari penyebutan struktural jabatan Kepala Desa dan Perangkatnya, tata naskah dan sebagainya. Sehingga nantinya Pemerintah Desa dan warga masyarakat akan perlu waktu untuk menyesuaikan perubahan yang ada.

Kemudian hari kedua yaitu Kamis, 27 Februari 2020 pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Penyusunan Produk Hukum Kalurahan (Keistimewaan) Angkatan Keenam lebih difokuskan pada kegiatan praktik penyusunan produk hukum khususnya Peraturan Kalurahan. Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Pemerintah Kalurahan akan lebih baik lagi dalam tata naskah dan penyusunan produk hukumnya.

Selain itu, dengan diundangkannya Peraturan Bupati Nomor 73 Tahun 2019 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kalurahan, Peraturan Desa Ponjong tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa (SOTK) yang sudah ditetapkan akan diganti atau dicabut.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar