PEMERINTAH DESA PONJONG MELAKUKAN PENYEMPROTAN DISINFEKTAN DI KANTOR BALAI DESA
Admin 24 Maret 2020 14:40:19 WIB
Ponjong (ponjong.desa.id)-Pemerintah Desa Ponjong melalui seluruh perangkat desa dikoordinasikan oleh Kasi Pemerintahan Desa Ponjong Bapak Budiman Setyanugroho, SP melaksanakan penyemprotan disinfektan dilingkungan kantor Pemerintah Desa Ponjong pada Selasa (24/03/2020) pagi pukul 09:00 WIB. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) khususnya di kantor Balai Desa Ponjong.
Cairan disinfektan yang digunakan dibuat secara sederhana dengan racikan berbagai merk dagang yang mudah dijumpai di toko-toko terdekat. Diantaranya menggunakan cairan klorin, pewangi dan juga tambahan air. Akan tetapi penyemprotan ini sendiri dilakukan sebagai bagian salah satu upaya dari Pemerintah Desa Ponjong untuk menangulangi penyebaran Covid-19. Rencananya penyemprotan ini akan dilakukan secara berkala.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- HARI JADI KABUPATEN GUNUNGKIDUL KE 194
- 437 KPM DI KALURAHAN PONJONG MENERIMA BANTUAN PANGAN BERAS
- Peraturan Kalurahan Ponjong Nomor 1 Tahun 2024 tentang LPJ APBKal Tahun 2023
- Peraturan Kalurahan Ponjong Nomor 9 Tahun 2023 tentang APBKal TAHUN ANGGARAN 2024
- Diskominfo Kabupaten Gunungkidul Menyelenggarakan Rakor PPID
- Gerakan Masyarakat Hidup Sehat dengan Senam Sehat Bersama Kader Kesehatan Kalurahan Ponjong
- MUSRENBANG KALURAHAN PONJONG PENETEPAN RKPKAL 2024, PENYUSUNAN DURKP 2025 & USULAN DANAIS 2026