Informasi Menumbuhkan Partisipasi
Admin 26 Mei 2016 12:15:11 WIB
Tak ayal lagi, setelah 144 desa mengembangkan Sistem Informasi Desa (SID) dan memiliki web desa, era baru kini hadir di desa. Desa masuki era terbuka. Era dimana publik seluas-luasnya dapat mengakses dan berpartisipasi untuk desa.
Perkembangan teknologi informasi yang kini dimiliki telah dapat menjadi senjata ampuh untuk mempersiapkan masa depan desa. Tradisi baru untuk share foto ke jejaring social setidaknya menjadi satu fenomena yang telah dan akan terus menjadi cara yang paling efektif dalam menyebarkan apapun potensi desa. Belajar dari teman-teman Nglanggeran yang menggunakan jejaring sosial dalam memperkenalkan desanya, mereka berhasil memakai kekuatan jejaring sosial untuk memasukan milyaran rupiah ke desa. Uang mengalir ke desa, sistem kinerja BUMDes terbangun, dan berprestasi di tingkat nasional. Ketrampilan mengelola jejaring sosial ini adalah bagian dalam rangkaian pengembangan SID.
Mandat UU no 14 Tahun 2014 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU no 06 tahun 2015 tentang Desa semakin operasional dengan SID. Ketersediaan informasi publik milik desa yang ditampilkan dalam web desa, yang kemudian diresonansi dalam jejaring sosial akan menciptakan magnitude bagi publik. Pada fase ini, seperti capaian temen-temen Nglanggeran, informasi telah menumbuhkan partisipasi -hw
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- HARI JADI KABUPATEN GUNUNGKIDUL KE 194
- 437 KPM DI KALURAHAN PONJONG MENERIMA BANTUAN PANGAN BERAS
- Peraturan Kalurahan Ponjong Nomor 1 Tahun 2024 tentang LPJ APBKal Tahun 2023
- Peraturan Kalurahan Ponjong Nomor 9 Tahun 2023 tentang APBKal TAHUN ANGGARAN 2024
- Diskominfo Kabupaten Gunungkidul Menyelenggarakan Rakor PPID
- Gerakan Masyarakat Hidup Sehat dengan Senam Sehat Bersama Kader Kesehatan Kalurahan Ponjong
- MUSRENBANG KALURAHAN PONJONG PENETEPAN RKPKAL 2024, PENYUSUNAN DURKP 2025 & USULAN DANAIS 2026