MUSRENBANGDES PEMERINTAH DESA PONJONG TAHUN 2017

Admin 27 September 2017 13:48:04 WIB

Pemerintah Desa Ponjong Kecamatan Ponjong Kabupaten Gunungkidul menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) Tahun 2017 pada hari Rabu tanggal 27 September 2017 pukul 09.00 - 11.45 WIB.  Dalam Musrenbangdes ini membahas tentang Pencermatan RKPDes 2018 dan Penyusunan DRUKP Pemerintah Desa Ponjong Tahun 2019. Untuk RKPDes 2018 penyusunannya telah dilakukan pada saat Musdes RKPDes yang diselenggarakan oleh BPD Desa Ponjong pada hari Jum'at tanggal 14 Juli 2017 yang lalu dan ditindaklanjuti oleh Tim Penyusun RKPDes Tahun 2018 yang dibentuk oleh Kepala Desa. Sedangkan untuk DURKP Pemerintah Desa Ponjong Tahun 2019 dibahas dan disusun dalam Musrenbangdes pada saat ini.

 

Adapun sesuai dengan surat edaran dari Kecamatan Ponjong susunan acara pelaksanaan Musrenbangdes Pencermatan RKPDes 2018 dan Penyusunan DURKP Tahun 2019 adalah sebagai berikut :

  1. Pembukaan
  2. Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
  3. Sambutan dan Pemaparan Materi oleh Kepala Desa, tentang : - RKPDes 2018 dan DURKP Tahun 2019
  4. Tanggapan Resmi Camat Ponjong terhadap pemaparan Pemerintah Desa
  5. Sidang Kelompok
  6. Tanggapan Resmi Pemerintah Desa terhadap Hasil Sidang Kelompok
  7. Penandatanganan Berita Acara Hasil Musrenbangdes
  8. Menyanyikan Lagu Bagimu Negeri
  9. Penutup

Hadir dalam acara tersebut antara lain Kasi PMD Kecamatan Ponjong, Bapak Agus Pramuji, S. Sos. dan Bapak Partiman, Babinsa, Babinkamtibmas, Bapak Ketua BPD Desa Ponjong, Ketua LPMD Desa Ponjong, Ketua PKK Desa Ponjong, Ketua Karang Taruna, Ketua LPMP se Desa Ponjong, Ketua-ketua RW dan RT se Desa Ponjong, Kader Kesehatan, Unsur Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Lansia, dan juga dari unsur kelompok Penyandang Disabilitas Intelektual. Dengan jumlah peserta kurang lebih 110 orang.

 

Dalam acara tersebut dihasilkan keputusan untuk RKPDes Tahun 2018 disepakati agar ditetapkan menjadi Perdes RKPDES Tahun 2018 dengan beberapa perubahan sebagaimana arahan dari Kasi PMD Kecamatan Ponjong Bapak Agus Pramuji. Sementara itu untuk DURKP Tahun 2019 juga telah disepakati agar Pemerintah Desa mengajukan program sebagaimana telah dibahas dalam sidang kelompok yang pelaksanaan sidang kelompok tersebut dibagi menjadi 4 kelompok bidang. Yaitu Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Bidang Pembangunan Desa, Bidang Pembinaan Masyarakat dan Bidang Pemberdayaan Masyarakat. Adapun Program yang tertuang dalam DURKP Tahun 2019 tersebut untuk meraih dana selain dana ADD dan DD, yaitu Dana PIWK dan PIS serta DANAIS (Dana Keistimewaan).

 

Dalam tanggapan resmi Pemerintah Desa, Bapak Arif Al Fauzi mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh peserta Musrenbangdes atas partisipasi, kehadiran dan penyampaian usul dan sarannya. Semua saran dan masukan yang diberikan oleh Peserta Musrenbangdes akan dipergunakan sebagai bahan koreksi bagi Pemerintah Desa untuk peningkatan pelaksanaan Musrenbangdes di masa-masa yang akan datang. Bapak Kades juga menyampaikan bahwa semua hal yang berkaitan dengan hasil dari Musrenbangdes ini nanti akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan mudah-mudahan berhasil dengan baik sehingga kebaikannya bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat di Desa Ponjong.  Beliau juga mohon maaf apabila dalam pelaksanaan Musrenbangdes ini belum sempurna dan banyak hal yang kurang berkenan. Di akhir acara dilaksanakan menyanyikan lagu Bagimu Negeri yang dipimpin oleh Ibu Kaur Perencanaan, Ibu Puji Astuti.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar