Cegah Peredaran Miras, Kalurahan Ponjong Ikuti Pembinaan dari Satpol PP Gunungkidul

Wakhid Aryanto 14 September 2026 15:00:10 WIB

Pemerintah Kalurahan Ponjong mengikuti kegiatan Pembinaan Pencegahan Peredaran dan Penggunaan Minuman Keras (Miras) yang diselenggarakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gunungkidul, Senin (14/09/2026) pukul 09.00 WIB. Kegiatan berlangsung di Aula Balai Kalurahan Ponjong.

Kegiatan pembinaan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai bahaya serta dampak negatif dari peredaran dan penggunaan minuman keras. Selain dapat mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan, penyalahgunaan miras juga berpotensi menimbulkan berbagai permasalahan sosial di tengah masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi dan arahan dari empat narasumber yang berasal dari Satpol PP Kabupaten Gunungkidul, Pamong Kalurahan Ponjong, Danramil Ponjong, dan Polsek Ponjong. Para narasumber menyampaikan pentingnya peran bersama antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam melakukan pencegahan serta menjaga lingkungan agar tetap aman, tertib, dan kondusif.

Melalui kegiatan pembinaan ini, diharapkan masyarakat Kalurahan Ponjong semakin memahami ketentuan dan dampak yang ditimbulkan oleh peredaran maupun penggunaan miras. Pemerintah Kalurahan Ponjong juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari peredaran serta penyalahgunaan minuman keras.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial