Target PBB Lunas, Kepala Desa menyerahkan SPPT PBB Tahun 2019 Kepada Dukuh
Admin 12 Maret 2019 11:56:42 WIB
Pemerintah Desa Ponjong, Kecamatan Ponjong, Kabupaten Gunungkidul terus mendorong agar pembayaran PBB pada tahun 2019 ini bisa lunas. Pada tahun 2019 ini Pokok Ketetapan PBB Desa Ponjong adalah sebesar Rp. 237.668.392,00. Atau turun kurang lebih Rp. 1,4 jt dari tahun 2018.
Kepala Desa Ponjong, Bapak Arif Al Fauzi menyampaikan bahwa setelah Pemerintah Desa melakukan penyerahan PPT PBB-P2, Bapak/Ibu Dukuh selaku Petugas Pungut PBB agar dapat bekerja secara efisien sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan serta dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kepala Desa juga menyampaikan agar SPPT PBB-P2 yang telah disampaikan segera diberikan kepada para wajib pajak. “Kita jangan menunda, Bapak/Ibu Dukuh selaku Petugas Pungut PBB Tingkat Padukuhan agar segera menyampaikan SPPT PBB-P2 ini kepada warga masyarakat selaku Wajib Pajak, agar target lunas di tahun 2019 ini bisa tercapai”, ujar Bapak Arif Al Fauzi Kepala Desa Ponjong, dalam acara penyerahan SPPT PBB-P2 tahun 2019 di Aula Balai Desa Ponjong, Selasa (12/03/2019).
Sementara itu, Puji Astuti Kaur Perencanaan Desa Ponjong yang ditunjuk oleh Kepala Desa selaku Ketua Tim Intensifikasi Pajak PBB Tahun 2019 Desa Ponjong, menyampaikan bahwa pada tahun 2019 ini jumlah SPPT PBB-P2 Desa Ponjong adalah 3.500 lembar, dengan total Pokok Pajak sebesar Rp. 237.668.392,00. Dengan rincian SPPT masing-masing padukuhan sebagai berikut :
- Padukuhan Karangijo Kulon 324 SPPT 38.766.730,00
- Padukuhan Karangijo Wetan 341 SPPT 34.635.424,00
- Padukuhan Sumber Lor 360 SPPT 23.011.205,00
- Padukuhan Sumber Kidul 264 SPPT 15.686.029,00
- Padukuhan Ponjong 295 SPPT 15.401.089,00
- Padukuhan Duren 345 SPPT 16.835.693,00
- Padukuhan Kuwon 378 SPPT 16.224.191,00
- Padukuhan Serut 253 SPPT 14.310.287,00
- Padukuhan Jaten 271 SPPT 13.786.542,00
- Padukuhan Tembesi 326 SPPT 22.458.266,00
- Padukuhan Padangan 376 SPPT 20.907.496,00
- Kas Desa 51 SPPT 4.742.320,00
- WP/OP Tidak Jelas 16 SPPT 903.120,00
Ia juga menyampaikan kepada Bapak/Ibu Dukuh selaku petugas pungut Padukuhan bahwa meningkatnya partisipasi Masyarakat di Desa Ponjong dalam membayar Pajak PBB – P2 harus didukung oleh pelayanan petugas pajak yang lebih profesional, untuk itu dirinya selaku Ketua Tim Intensifikasi Pajak PBB-P2 Desa Ponjong mengharapkan kerjasama dari Bapak/Ibu Dukuh agar SPPT Pajak PBB segera disampaikan kepada para Wajib Pajak sehingga pembayaran Pajak PBB-P2 Tahun 2019 bisa terlaksana dengan lancar dan target Lunas dari Pemerintah Desa bisa terpenuhi. (By. Tim SID)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- HARI JADI KABUPATEN GUNUNGKIDUL KE 194
- 437 KPM DI KALURAHAN PONJONG MENERIMA BANTUAN PANGAN BERAS
- Peraturan Kalurahan Ponjong Nomor 1 Tahun 2024 tentang LPJ APBKal Tahun 2023
- Peraturan Kalurahan Ponjong Nomor 9 Tahun 2023 tentang APBKal TAHUN ANGGARAN 2024
- Diskominfo Kabupaten Gunungkidul Menyelenggarakan Rakor PPID
- Gerakan Masyarakat Hidup Sehat dengan Senam Sehat Bersama Kader Kesehatan Kalurahan Ponjong
- MUSRENBANG KALURAHAN PONJONG PENETEPAN RKPKAL 2024, PENYUSUNAN DURKP 2025 & USULAN DANAIS 2026