Target PBB Lunas, Kepala Desa menyerahkan SPPT PBB Tahun 2019 Kepada Dukuh

Admin 12 Maret 2019 11:56:42 WIB

Pemerintah Desa Ponjong, Kecamatan Ponjong, Kabupaten Gunungkidul terus mendorong agar pembayaran PBB pada tahun 2019 ini bisa lunas. Pada tahun 2019 ini Pokok Ketetapan PBB Desa Ponjong adalah sebesar Rp. 237.668.392,00. Atau turun kurang lebih Rp. 1,4 jt dari tahun 2018.

Kepala Desa Ponjong, Bapak Arif Al Fauzi menyampaikan bahwa setelah Pemerintah Desa melakukan penyerahan PPT PBB-P2, Bapak/Ibu Dukuh selaku Petugas Pungut PBB agar dapat bekerja secara  efisien sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan serta dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kepala Desa juga menyampaikan agar SPPT PBB-P2 yang telah disampaikan segera diberikan kepada para wajib pajak. “Kita jangan menunda, Bapak/Ibu Dukuh selaku Petugas Pungut PBB Tingkat Padukuhan agar segera menyampaikan SPPT PBB-P2 ini kepada warga masyarakat selaku Wajib Pajak, agar target lunas di tahun 2019 ini bisa tercapai”, ujar Bapak Arif Al Fauzi Kepala Desa Ponjong, dalam acara penyerahan SPPT PBB-P2 tahun 2019 di Aula Balai Desa Ponjong, Selasa (12/03/2019).

Sementara itu, Puji Astuti Kaur Perencanaan Desa Ponjong yang ditunjuk oleh Kepala Desa selaku Ketua Tim Intensifikasi Pajak PBB Tahun 2019 Desa Ponjong, menyampaikan bahwa pada tahun 2019 ini jumlah SPPT PBB-P2 Desa Ponjong adalah 3.500 lembar, dengan total Pokok Pajak sebesar Rp. 237.668.392,00. Dengan rincian SPPT masing-masing padukuhan sebagai berikut :

  1. Padukuhan Karangijo Kulon          324 SPPT         38.766.730,00
  2. Padukuhan Karangijo Wetan         341 SPPT         34.635.424,00
  3. Padukuhan Sumber Lor                360 SPPT         23.011.205,00
  4. Padukuhan Sumber Kidul             264 SPPT         15.686.029,00
  5. Padukuhan Ponjong                     295 SPPT         15.401.089,00
  6. Padukuhan Duren                        345 SPPT         16.835.693,00
  7. Padukuhan Kuwon                       378 SPPT         16.224.191,00
  8. Padukuhan Serut                         253 SPPT         14.310.287,00
  9. Padukuhan Jaten                         271 SPPT         13.786.542,00
  10. Padukuhan Tembesi                     326 SPPT         22.458.266,00
  11. Padukuhan Padangan                   376 SPPT         20.907.496,00
  12. Kas Desa                                      51 SPPT           4.742.320,00
  13. WP/OP Tidak Jelas                         16 SPPT              903.120,00

Ia juga menyampaikan kepada Bapak/Ibu Dukuh selaku petugas pungut Padukuhan bahwa meningkatnya partisipasi Masyarakat di Desa Ponjong dalam membayar Pajak PBB – P2 harus didukung oleh pelayanan petugas pajak yang lebih profesional, untuk itu dirinya selaku Ketua Tim Intensifikasi Pajak PBB-P2 Desa Ponjong mengharapkan kerjasama dari Bapak/Ibu Dukuh agar SPPT Pajak PBB segera disampaikan kepada para Wajib Pajak sehingga pembayaran Pajak PBB-P2 Tahun 2019 bisa terlaksana dengan lancar dan target Lunas dari Pemerintah Desa bisa terpenuhi. (By. Tim SID)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar