SOSIALISASI STATUS BANGUNAN LIMAS DAN JOGLO KALURAHAN PONJONG SEBAGAI BANGUNAN CAGAR BUDAYA
Admin 23 November 2020 10:41:05 WIB
Ponjong (ponjong.desa.id)- Pemerintah Kalurahan Ponjong bersama Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Gunungkidul dan Tim Ahli Cagar Budaya melakukan sosialisasi terkait ditetapkannya Bangunan Limas dan Joglo Pemerintah Kalurahan Ponjong menjadi Bangunan Cagar Budaya kepada pengurus RT, RW, LPMKal, BPKal, dan Panitia Pemugaran Bangunan Limas dan Joglo Kalurahan Ponjong sebagai wakil dari masyarakat pada hari Jumat, 20 November 2020 pukul 13.00 WIB.
Lurah Kalurahan Ponjong beliau Bapak Arif Al Fauzi menyampaikan kepada seluruh tamu undangan agar bisa bersabar dalam mewujudkan impian seluruh masyarakat Kalurahan Ponjong memiliki Balai Kalurahan yang megah dan representatif. Hal ini disebabkan status Balai Kalurahan Ponjong adalah Bangunan Cagar Budaya sehingga untuk proses pemugaran harus menunggu instruksi dan arahan langsung dari Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Gunungkidul bersama Tim Ahli Cagar Budaya.
Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Gunungkidul bersama anggota yang menjadi pemateri dalam sosialisasi tersebut yaitu Bapak Agus Mantara menyampaikan bahwa proses penetapan Bangunan Limas dan Joglo Kalurahan Ponjong sebagai Cagar Budaya melalui proses yang cukup panjang. Mulai pada bulan Februari 2020 dari Tim Ahli Cagar Budaya melakukan kajian untuk pertama kalinya sampai proses selanjutnya hasil kajian tersebut direkomendasikan kepada Bupati Gunungkidul untuk mendapatkan SK Bupati. Artinya dari proses yang sudah dijalankan dari awal sampai saat ini berjalan dengan lancar. Saat ini Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Gunungkidul menunggu untuk pelaksaan kajian teknis selanjutnya sampai pada akhirnya banguan Limas dan Joglo bisa dipugar.
Lurah Kalurahan Ponjong beliau Bapak Arif Al Fauzi menambahkan bahwa proses pemugaran Balai Kalurahan Ponjong tidak akan memberatkan masyarakat. Artinya tidak akan ada tarikan kepada masyarakat yang bisa membebani masyarakat Kalurahan Ponjong. Bapak Lurah diakhir sambutannya menyampaikan Pemerintah Kalurahan Ponjong memohon doa dan restu kepada seluruh tokoh masyarakat, pengurus RT, RW dan kelembagaan yang ada di Kalurahan Ponjong agar semua proses yang diusahakan bisa berjalan dengan lancar dan pada akhirnya nanti Bangunan Limas dan Joglo yang masuk dalam Bangunan Cagar Budaya bisa menjadi kebanggaan dan pusat pariwisata budaya di Ponjong.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- HARI JADI KABUPATEN GUNUNGKIDUL KE 194
- 437 KPM DI KALURAHAN PONJONG MENERIMA BANTUAN PANGAN BERAS
- Peraturan Kalurahan Ponjong Nomor 1 Tahun 2024 tentang LPJ APBKal Tahun 2023
- Peraturan Kalurahan Ponjong Nomor 9 Tahun 2023 tentang APBKal TAHUN ANGGARAN 2024
- Diskominfo Kabupaten Gunungkidul Menyelenggarakan Rakor PPID
- Gerakan Masyarakat Hidup Sehat dengan Senam Sehat Bersama Kader Kesehatan Kalurahan Ponjong
- MUSRENBANG KALURAHAN PONJONG PENETEPAN RKPKAL 2024, PENYUSUNAN DURKP 2025 & USULAN DANAIS 2026