Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Di Bidang Cukai Rokok
18 Februari 2022 09:33:07 WIB
Ponjong (ponjong.desa.id) - Kamituwa Kalurahan Ponjong Muhammad Taufiq Hidayat, S.Si menghadiri undangan dari Pemerintah Kapanewon Ponjong dalam rangka Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Di Bidang Cukai Rokok Bagian Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Gunungkidul di Aula Kapanewon Ponjong pada hari Kamis, 17 Februari 2022 pukul 09.00 WIB.
Panewu Kapanewon Ponjong Bapak Aris Pambudi, S.IP, M.Si dalam sambutannya menyampaikan harapannya kepada seluruh warga masyarakat agar bisa mendukung cukai rokok minimal di tingkat Kapanewon Ponjong. Beliau juga menginginkan seluruh tamu undangan yang meliputi dari pelaku usaha, pamong kalurahan karang taruna bisa memahami perbedaan antara cukai asli dan palsu sehingga nanti bisa meningkatkan perekonomian masyarakat. Terakhir beliau tetap mengingatkan bahwa saat ini masih berada di masa pandemi Covid-19 level 3. Bapak Panewu mengajak untuk tetap menjaga protokol kesehatan agar bisa menekan turunnya kasus Covid-19. Cukai Rokok adalah salah satu penyumbang devisa untuk negara yang paling besar. Sehingga penting bagi masyarakat dan seluruh stakeholder di Kalurahan memahami akan hal tersebut.
Kemudian pemateri dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI menyampaikan tentang pengertian Cukai yaitu hampir sama dengan pungutan pajak yang membedakan Cukai hanya terbatas pada barang-barang tertentu yang memiliki sifat dan karakteristik yaitu konsumsinya perlu dikendalikan, peredaran perlu diawasi, pemakaiannya dapat menyebabkan dampak negatif, dan pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara. Contohnya seperti hasil tembakau (rokok) dan etil alkohol (minuman keras).
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Program Gotong Royong Dimulai, Pembangunan Talud Padukuhan Jaten Resmi Dilaksanakan
- Kalurahan Ponjong Ikuti Forum Inovasi, Perkuat Dokumentasi Jejak Inovasi Kalurahan
- Kalurahan Ponjong Raih Peringkat II Kalurahan Partisipatif dalam Pendaftaran Sertifikat Tanah Kasult
- Jagabaya Ponjong Hadiri Rakor Pengawasan Tanah Kasultanan dan Tanah Kalurahan
- Kamituwa Kalurahan Ponjong Hadiri Sosialisasi dan Bimtek Digitalisasi Perlindungan Sosial
- Mari Berpartisipasi dalam Survei Kepuasan Masyarakat Kalurahan Ponjong Semester I Tahun 2026
- Cegah Peredaran Miras, Kalurahan Ponjong Ikuti Pembinaan dari Satpol PP Gunungkidul
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |











