Pelaksanaan Pelayanan dan Penagihan Pajak Daerah Bersama DPRD Kabupaten Gunungkidul

Admin 13 November 2025 11:13:05 WIB

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan Pelayanan dan Penagihan Pajak Daerah yang turut melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunungkidul.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 13 November 2025 bertempat di Aula Balai Kalurahan Ponjong, dan diikuti oleh Jagabaya Kalurahan Ponjong, para Dukuh Kalurahan Ponjong, serta Dukuh Kalurahan Sidorejo.

Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak daerah serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah kalurahan dalam optimalisasi pendapatan asli daerah.

Hadir sebagai narasumber yaitu Wulan Tustiana, S.H. dan Sujaka, yang menyampaikan materi mengenai kebijakan pajak daerah, mekanisme penagihan, serta pentingnya peran perangkat kalurahan dalam sosialisasi dan pendataan wajib pajak.

Melalui kegiatan ini, diharapkan perangkat kalurahan dapat menjadi ujung tombak dalam mendukung keberhasilan program peningkatan pendapatan daerah melalui pajak. Selain itu, kolaborasi antara DPRD, BKAD, dan pemerintah kalurahan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, partisipatif, dan berkelanjutan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar