Pemkal Ponjong Gelar Koordinasi terkait RTLH Gaya Arsitektur Yogyakarta Tahun 2026

Admin 26 November 2025 15:08:26 WIB

Pemerintah Kalurahan Ponjong mengadakan kegiatan koordinasi penyusunan proposal Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Gaya Arsitektur Yogyakarta Tahun 2026 pada Selasa, 25 November 2025, pukul 09.30 WIB di Ruang Rapat Kalurahan Ponjong. Pertemuan ini dihadiri oleh Lurah Ponjong, Carik, Kamituwa, serta para calon penerima RTLH.

Dalam koordinasi tersebut, pemerintah kalurahan menyampaikan penjelasan mengenai sejumlah dokumen yang wajib dilengkapi oleh calon penerima, mulai dari persyaratan administrasi, identitas kepemilikan tanah, hingga berkas pendukung yang dibutuhkan untuk pengajuan proposal. Selain itu juga disampaikan teknis pelaksanaan kegiatan, meliputi alur verifikasi lapangan, proses penilaian, hingga tahapan pembangunan apabila proposal dinyatakan lolos.

Pemerintah Kalurahan Ponjong berharap seluruh calon penerima dapat melengkapi berkas sesuai ketentuan agar proses pengajuan berjalan lancar. Melalui kerja sama yang baik antara pemerintah kalurahan dan warga, diharapkan proposal RTLH Gaya Arsitektur Yogyakarta Tahun 2026 ini dapat memperoleh persetujuan dan membawa manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan peningkatan kualitas hunian.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar