Pemerintah Kalurahan Ponjong pada Jumat pagi (12/12/2025) menggelar Musyawarah Kalurahan (Muskal) terkait integrasi Unit Pengelolaan Sampah menjadi sub unit usaha Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) Hanyukupi. Kegiatan berlangsung pukul 08.30 WIB di Aula Balai Kalurahan Ponjong.
Muskal dihadiri oleh Pamong Kalurahan Ponjong, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Bamuskal, BUMKal Hanyukupi, KSM Sampah Ngudi Resik, Ketua Kopdes Merah Putih, serta perwakilan kader.
Dalam musyawarah tersebut disepakati bahwa KSM Ngudi Resik akan terintegrasi menjadi sub unit usaha di bawah BUMKal Hanyukupi. Keputusan ini diambil untuk memberikan kejelasan badan hukum bagi KSM Ngudi Resik serta membuka peluang lebih besar dalam penyertaan modal dari Pemerintah Kalurahan.
Integrasi ini juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan sampah di Kalurahan Ponjong, baik dari sisi sistem kerja yang lebih terstruktur, pengembangan layanan dan fasilitas pengelolaan sampah, dan pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan lingkungan.
Dengan adanya dukungan kelembagaan yang lebih kuat, Pemerintah Kalurahan Ponjong optimis bahwa pengelolaan sampah akan semakin profesional, berkelanjutan, dan memberi manfaat lebih luas bagi warga.
Muskal diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan serta komitmen bersama untuk menyusun langkah-langkah teknis integrasi pada awal tahun mendatang.


















