Musyawarah Bersama Pemerintah Kalurahan Ponjong dengan Bamuskal: Penetapan Perkal tentang LPJ APBKal

Admin 28 Januari 2026 13:13:27 WIB

Pemerintah Kalurahan Ponjong bersama Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal) Ponjong melaksanakan musyawarah untuk membahas penetapan Rancangan Peraturan Kalurahan (Perkal) Ponjong Nomor 1 Tahun 2026 tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Realisasi APBKal Tahun Anggaran 2025.

Musyawarah tersebut dilaksanakan pada Rabu, 28 Januari 2026, bertempat di Aula Balai Kalurahan Ponjong, mulai pukul 09.00 WIB.

Kegiatan ini dihadiri oleh Lurah Ponjong beserta jajaran perangkat kalurahan, serta Ketua dan anggota Bamuskal Ponjong. Musyawarah bertujuan untuk membahas secara bersama rancangan Perkal terkait LPJ realisasi APBKal Tahun 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan kalurahan.

Dalam musyawarah tersebut, Pemerintah Kalurahan Ponjong menyampaikan laporan realisasi pelaksanaan APBKal Tahun Anggaran 2025, yang selanjutnya dibahas dan dicermati bersama Bamuskal sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Kalurahan.

Melalui musyawarah ini, diharapkan penetapan Perkal tentang LPJ Realisasi APBKal Tahun 2025 dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menjadi wujud komitmen Pemerintah Kalurahan Ponjong dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar