Peraturan Kalurahan Ponjong Nomor 1 Tahun 2026 tentang LPJ Realisasi APBKal TA 2025

Admin 03 Februari 2026 10:30:56 WIB

Pemerintah Kalurahan Ponjong bersama Badan Permusyawaratan Kalurahan Ponjong mengadakan sidang musyawarah bersama membahas Rancangan Peraturan Kalurahan Ponjong Nomor 1 Tahun 2026 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Ponjong Tahun Anggaran 2025. Adapun penyusunan Rancangan Peraturan Kalurahan tersebut telah mendapatkan Asistensi Penyusunan di Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul dan BKAD Kabupaten Gunungkidul.

Rapat dilaksanakan di Pendopo Balai Kalurahan Ponjong dan dihadiri oleh 29 orang. Badan Permusyawaratan Kalurahan Ponjong kemudian sepakat menyetujui dari Rancangan Peraturan Kalurahan Ponjong Nomor 1 Tahun 2026 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Ponjong Tahun Anggaran 2025 ditetapkan menjadi Peraturan Kalurahan Ponjong Nomor 1 Tahun 2026 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Ponjong Tahun Anggaran 2025.

Dokumen Lampiran : Peraturan Kalurahan Ponjong Nomor 1 Tahun 2026 tentang LPJ APBKal Tahun 2025


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar