Muskalsus Penetapan KPM BLT-DD TA 2026 Kalurahan Ponjong

Admin 18 Februari 2026 08:33:14 WIB

Pemerintah Kalurahan Ponjong menggelar Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus) Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026 pada Jumat, 13 Februari 2026, pukul 09.00 WIB, bertempat di Aula Balai Kalurahan Ponjong.

Kegiatan ini dihadiri oleh Panewu Anom dan perwakilan Jawatan Kemakmuran dari Kapanewon Ponjong, Pendamping Desa, Lurah Ponjong, Ketua Bamuskal, Pamong Kalurahan, serta Ketua RW se-Kalurahan Ponjong.

Muskalsus dilaksanakan sebagai forum musyawarah untuk menetapkan KPM BLT-DD TA 2026 secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam proses pembahasan, peserta musyawarah mencermati data calon penerima berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan pemerintah, dengan mengedepankan asas keadilan dan pemerataan.

Berdasarkan hasil musyawarah, disepakati dan ditetapkan sebanyak 11 KPM BLT-DD Tahun Anggaran 2026, yang terdiri dari 1 KPM di setiap padukuhan se-Kalurahan Ponjong.

Adapun bantuan BLT-DD akan disalurkan untuk periode tiga bulan, dengan besaran Rp300.000 per bulan untuk masing-masing KPM. Dengan demikian, setiap KPM akan menerima total Rp900.000 untuk tiga bulan penyaluran.

Melalui Muskalsus ini, Pemerintah Kalurahan Ponjong menegaskan komitmennya dalam menjalankan program Dana Desa secara transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat yang membutuhkan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar