Kalurahan Ponjong Resmi Sandang Status Desa Wisata

Admin 18 Februari 2026 09:37:32 WIB

Kalurahan Ponjong secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Penetapan Kalurahan Ponjong sebagai Desa Wisata pada Jumat, 13 Februari 2026, pukul 13.00 WIB, bertempat di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul.

Dalam kesempatan tersebut, Kalurahan Ponjong diwakili oleh Lurah Ponjong dan Ketua Pengurus Desa Wisata (Deswita) Ponjong. Penyerahan SK ini menjadi momentum penting dalam perjalanan pengembangan potensi pariwisata di wilayah Ponjong.

Penetapan sebagai desa wisata merupakan bentuk pengakuan pemerintah daerah terhadap potensi alam, budaya, dan kearifan lokal yang dimiliki Kalurahan Ponjong. Dengan diterbitkannya SK Bupati tersebut, Kalurahan Ponjong kini memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengembangkan sektor pariwisata secara lebih terarah, profesional, dan berkelanjutan.

Dengan diterimanya SK Penetapan Desa Wisata ini, Kalurahan Ponjong optimis dapat berkembang menjadi desa wisata yang maju dan mampu memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi serta pelestarian budaya lokal.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar