Mulai 2026, Insentif Kader Kalurahan Ponjong Disalurkan melalui Transfer Bank

Admin 25 Februari 2026 07:54:00 WIB

Pemerintah Kalurahan Ponjong resmi menerapkan sistem penyaluran insentif kader melalui mekanisme transfer rekening bank mulai tahun 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta ketepatan waktu dalam penyaluran hak para kader.

Sebagai tindak lanjut dari kebijakan tersebut, pada Senin (23/2/2026) dilaksanakan kegiatan pembukaan rekening bank bagi para kader bertempat di Aula Balai Kalurahan Ponjong. Kegiatan ini difasilitasi bekerja sama dengan pihak Bank BPD DIY yang hadir langsung untuk memberikan pelayanan pembukaan rekening secara kolektif.

Kamituwa dalam sambutannya menyampaikan bahwa perubahan sistem pembayaran ini merupakan bagian dari upaya modernisasi tata kelola keuangan kalurahan. Dengan sistem transfer, proses penyaluran insentif menjadi lebih tertib administrasi, aman, dan terdokumentasi dengan baik.

Para kader yang hadir tampak antusias mengikuti proses pembukaan rekening. Petugas dari Bank BPD DIY memberikan pendampingan mulai dari pengisian formulir, verifikasi data, hingga aktivasi rekening. Kegiatan berjalan lancar dan tertib hingga selesai.

Dengan diberlakukannya sistem transfer ini, Pemerintah Kalurahan Ponjong berharap pengelolaan keuangan semakin profesional serta mampu mengikuti perkembangan sistem layanan keuangan yang lebih modern dan efisien. Kebijakan ini juga diharapkan memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi para kader dalam menerima insentif setiap periodenya.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar