Carik Ponjong Hadiri Sosialisasi Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Kalurahan

Admin 12 Maret 2026 08:24:42 WIB

Carik Kalurahan Ponjong menghadiri kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Kalurahan yang diselenggarakan pada Selasa, 10 Maret 2026 pukul 09.00 WIB. Kegiatan tersebut berlangsung di kantor DPMKP2KB Kabupaten Gunungkidul.

Sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan pemerintah kalurahan dari berbagai wilayah di Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait penerapan sistem transaksi keuangan non tunai dalam pengelolaan keuangan kalurahan.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme pelaksanaan transaksi non tunai, tata kelola administrasi keuangan, serta upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan pemerintah kalurahan. Penerapan transaksi non tunai diharapkan dapat meminimalisir kesalahan administrasi sekaligus mendukung sistem pengelolaan keuangan yang lebih tertib dan modern.

Carik Kalurahan Ponjong menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat bermanfaat sebagai bekal bagi pemerintah kalurahan dalam mempersiapkan pelaksanaan sistem transaksi non tunai. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik, diharapkan implementasi kebijakan tersebut dapat berjalan dengan lancar di tingkat kalurahan.

Melalui kegiatan ini, pemerintah kalurahan diharapkan mampu menyesuaikan sistem administrasi keuangan dengan kebijakan yang berlaku sehingga pengelolaan keuangan kalurahan dapat dilaksanakan secara lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar