Lurah Ponjong bersama Jagabaya menghadiri kegiatan pendampingan penyusunan Rencana Aksi Reformasi Kalurahan pada hari Kamis, 23 April 2026. Kegiatan tersebut dimulai pukul 08.30 WIB dan berlangsung di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Gunungkidul.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya untuk mendorong peningkatan tata kelola pemerintahan kalurahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Dalam pendampingan tersebut, peserta mendapatkan arahan terkait penyusunan rencana aksi yang terstruktur dan sesuai dengan kebutuhan serta potensi masing-masing kalurahan.
Lurah Ponjong menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan ini sangat penting guna memperkuat kapasitas pemerintah kalurahan dalam menjalankan reformasi birokrasi di tingkat desa. Sementara itu, Jagabaya turut berperan aktif dalam diskusi dan penyusunan rencana aksi yang nantinya akan diimplementasikan di Kalurahan Ponjong.
Diharapkan melalui kegiatan ini, Kalurahan Ponjong dapat menyusun rencana aksi reformasi yang tepat sasaran serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.