Pembayaran Pungutan PTSL Tahun 2026 Kalurahan Ponjong

Wakhid Aryanto 24 Juli 2026 12:32:50 WIB

Pemerintah Kalurahan Ponjong melaksanakan kegiatan pembayaran pungutan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 pada Jumat, 17 Juli 2026, pukul 13.00 WIB, bertempat di Aula Balai Kalurahan Ponjong.

Pada pelaksanaan Program PTSL Tahun 2026, terdapat 399 bidang tanah yang diproses untuk penerbitan sertifikat. Sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati, besaran pungutan yang dibayarkan oleh masyarakat adalah Rp100.000,- per bidang.

Kegiatan pembayaran berlangsung dengan tertib dan mendapat partisipasi yang baik dari masyarakat peserta PTSL. Pemerintah Kalurahan Ponjong bersama panitia PTSL memastikan seluruh proses administrasi dan pembayaran dilakukan secara transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.

Bagi peserta yang nantinya diketahui memiliki kelebihan pembayaran, Pemerintah Kalurahan Ponjong akan mengembalikan sisa dana tersebut kepada warga pada hari berikutnya. Langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah kalurahan dalam memberikan pelayanan yang akuntabel dan mengedepankan keterbukaan kepada masyarakat.

Melalui Program PTSL, Pemerintah Kalurahan Ponjong berharap masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanah sehingga memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan serta mendukung tertib administrasi pertanahan di wilayah Kalurahan Ponjong.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial