Carik dan Kamituwa Kalurahan Ponjong Hadiri Sosialisasi Perda tentang Kabupaten Layak Anak

Wakhid Aryanto 08 September 2026 13:54:03 WIB

Carik dan Kamituwa Kalurahan Ponjong menghadiri kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak pada Senin (7/9/2026) pukul 09.30 WIB bertempat di RM Gubug Deso.

Kegiatan sosialisasi ini menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah mengenai kebijakan dan penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak. Melalui kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya pemenuhan hak anak serta perlindungan anak dalam berbagai aspek kehidupan dan pembangunan.

Keberadaan Perda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak menjadi salah satu landasan dalam mendorong terwujudnya lingkungan yang aman, nyaman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak. Pelaksanaannya membutuhkan sinergi berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, pemerintah kalurahan, masyarakat, dunia usaha, serta unsur terkait lainnya.

Keikutsertaan Carik dan Kamituwa Kalurahan Ponjong dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat memperkuat pemahaman dan koordinasi di tingkat kalurahan dalam mendukung pelaksanaan kebijakan Kabupaten Layak Anak. Dengan kolaborasi yang baik, Kalurahan Ponjong diharapkan dapat terus berperan dalam menciptakan lingkungan yang ramah anak serta mendukung terpenuhinya hak-hak anak di wilayah kalurahan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial