Assessment Aduan Bupati Terkait Permohonan Bantuan RTLH di Kalurahan Ponjong

Wakhid Aryanto 22 Oktober 2026 13:54:28 WIB

Pemerintah Kalurahan Ponjong menerima kunjungan dari Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul dalam rangka melakukan assessment atau penelaahan terhadap aduan Bupati terkait permohonan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang diajukan oleh salah satu warga Padukuhan Karangijo Wetan, Bapak Agus Susanto.

Kunjungan ini bertujuan untuk memperoleh informasi dan klarifikasi dari pemerintah kalurahan mengenai riwayat pengajuan bantuan serta kondisi penanganan bantuan sosial bagi warga yang bersangkutan.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kalurahan Ponjong memberikan klarifikasi bahwa Bapak Agus Susanto sebelumnya pernah diajukan untuk memperoleh bantuan RTLH. Namun, pengajuan tersebut tidak dapat terealisasi karena pada tahun anggaran terkait terjadi refocusing anggaran di tingkat kabupaten, sehingga program bantuan rumah tersebut tidak dapat dilanjutkan sesuai rencana.

Meskipun belum berhasil memperoleh bantuan pembangunan atau perbaikan rumah, Pemerintah Kalurahan Ponjong menjelaskan bahwa yang bersangkutan telah terdaftar sebagai penerima berbagai program bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Bantuan tersebut meliputi stimulan jamban sehat, Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sosial Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) melalui Bulog, bantuan sembako, serta Kartu Indonesia Sehat (KIS) melalui skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

Melalui assessment ini, diharapkan informasi yang disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pihak terkait dalam menindaklanjuti aduan serta mengidentifikasi kemungkinan dukungan yang dapat diberikan sesuai dengan ketentuan dan ketersediaan program bantuan.

Pemerintah Kalurahan Ponjong berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk memfasilitasi usulan bantuan bagi warga yang membutuhkan. Koordinasi dengan perangkat daerah terkait diharapkan dapat memperkuat upaya penanganan permasalahan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan dukungan untuk memperoleh hunian yang layak.

Dengan adanya assessment ini, diharapkan tindak lanjut terhadap aduan dapat dilakukan secara tepat berdasarkan data dan kondisi di lapangan, sehingga kebutuhan masyarakat dapat menjadi perhatian bersama sesuai dengan kewenangan dan program yang tersedia.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial