SOSIALISASI BPJS KESEHATAN

Admin 14 Oktober 2019 14:14:22 WIB

Ponjong (ponjong.desa.id)- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melakukan sosialisasi tentang program JKN-KIS kepada warga masyarakat Desa Ponjong penerima BPJS PBI JK pada Senin (14/10/2019) pukul 09.00 WIB. BPJS merupakan badan hukum publik yang dibentuk oleh pemerintah untuk mewujudkan terlaksananya program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang ditujukan bagi seluruh masyarakat di Indonesia. Berdirinya BPJS Kesehatan berdasarkan Undang-Undang No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS Pasal 14 yang menyatakan bahwa setiap orang, termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 bulan di Indonesia, wajib menjadi peserta program Jaminan Sosial.

Dalam upaya meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai manfaat program JKN-KIS, BPJS Kesehatan melakukan sosialisasi kepada warga Desa Ponjong. Tujuan kegiatan ini adalah sosialisasi terhadap Program JKN-KIS yang diselenggarakan BPJS Kesehatan sejak 1 Januari 2014, apa-apa saja yang menjadi kebijakan dari Program JKN-KIS terbaru, mempertajam upaya optimalisasi pelayanan serta meningkatkan pemahaman terkait mekanisme pelayanan kesehatan baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat akn lebih memahami tentang bagaimana mekanisme mengurus BPJS yang benar.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar