SATU LAGI WARGA DESA PONJONG MUNDUR DARI KPM PKH

Admin 03 Maret 2020 13:40:00 WIB

Ponjong (ponjong.desa.id)- Warga Desa Ponjong atas nama Suwarni Padukuhan Kuwon, RT 004/ RW 007 menyatakan pengunduran diri sebagai anggota KPM PKH terhitung sejak tanggal 27 Februari 2020 dengan menandatangani surat pernyataan menerima graduasi mandiri dari peserta PKH. Surat pernyataan pengunduran diri tersebut di setujui oleh Pendamping PKH serta mengetahui Kepala Desa dan Camat. Sehingga total dalam sepekan ini sudah ada 5 warga Desa Ponjong yang mengundurkan diri sebagai anggota KPM PKH.

Kepala Desa Ponjong Arif Al Fauzi menyampaikan bahwa kerelaan dari Ibu Suwarni dan warga Desa Ponjong untuk melepas keanggotaan dari KPM PKH merupakan suatu keputusan besar dari keluarga untuk memberikan kesempatan bagi warga lain yang lebih membutuhkan. Kebesaran jiwa dan keikhlasan dari warga yang mengundurkan diri patut diberikan apresiasi dan dicontoh oleh anggota KPM PKH lain yang masih menjadi anggota. Harapan beliau kepada keluarga yang mengundurkan diri akan mendapatkan rejeki yang lebih melimpah dan tentu saja berkah.

“Keputusan warga untuk mundur dari kepesertaan Program Keluarga Harapan (PKH) karena merasa sudah mampu merupakan pilihan yang luar biasa. Itu menggambarkan kejujuran mereka bahwa mereka sudah tidak lagi masuk sebagai warga miskin dan memberikan kesempatan kepada warga Desa Ponjong lain yang jauh lebih membutuhkan. Harapan kami kepada keluarga adalah semoga Alloh SWT akan memerikan rejeki yang lebih melimpah lagi dan menjadi berkah,” ungkap beliau.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar