KASI PELAYANAN DESA PONJONG HADIRI SOSIALISASI PROGRAM SEMBAKO MURAH TAHUN 2020

Admin 06 Maret 2020 15:24:07 WIB

Ponjong (ponjong.desa.id)- Kepala Seksi Pelayanan Desa Ponjong Muhammad Taufiq Hidayat, S.Si menghadiri sosialisasi program sembako murah tahun 2020 dari Kemensos RI bertempat di Ruang Rapat Lantai 3 Bank BPR BDG Kabupaten Gunungkidul pada Jumat (06/03/2020) pukul 09.00 WIB.

Sosialisasi Program Sembako Tahun 2020 yang dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul beserta perwakilan seluruh Desa di Kabupaten Gunungkidul. Dijelaskan pula oleh bahwa perbedaan yang ada antara Program BPNT dengan Program Sembako saat ini adalah kenaikan Indeks bantuan yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) serta tambahan pilihan komoditas yang telah ditentukan. Perbedaannya adalah bahwa pada tahun 2019 kemarin Rp110.000/KPM/bulan maka tahun 2020 sekarang Rp150.000/KPM/bulan, perbedaan Rp40.000 tersebut di peraturan Mensos yang baru sudah diatur untuk dialokasikan untuk penambahan bahan pangan lainnya.

Disampaikan pula sejarah singkat dari program bantuan sosial pangan, dimana sebelumnya merupakan Subsidi Beras Sejahtera (Rastra) dan mulai ditransformasikan menjadi BPNT pada tahun 2017 di 44 kota. Pada tahun 2018 program Subsidi Rastra secara menyeluruh ditransformasi menjadi program Bantuan Sosial Pangan yang disalurkan melalui skema nontunai dan Bansos Rastra. Pada akhir tahun 2019 program Bantuan Sosial Pangan di seluruh kabupaten/kota dilaksanakan dengan skema nontunai atau BPNT. Hingga pada tahun 2020, program BPNT yang telah dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia tersebut dikembangkan menjadi Program Sembako dalam rangka mewujudkan penguatan perlindungan sosial dan meningkatkan efektivitas program bantuan sosial pangan.

Kegiatan sosialisasi Program Sembako bertujuan untuk memberikan informasi tentang transformasi Program Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) menjadi Program Sembako tahun 2020, Membangun kesepahaman dan gerak langkah yang sama dalam mensukseskan pelaksanaan penyaluran Program Sembako tahun 2020, serta Mewujudkan komitmen bersama untuk melaksanakan penyaluran Program Sembako dengan Prinsip 6T (Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, Tepat Harga, Tepat Waktu, Tepat Kualitas, dan Tepat Administrasi).

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar