CEGAH CORONA, PENGUNJUNG BALAI DESA PONJONG WAJIB CUCI TANGAN

Admin 23 Maret 2020 15:40:35 WIB

Ponjong (ponjong.desa.id)- Pemerintah Desa Ponjong pada hari Senin (23/03/2020) memasang kran tempat cuci tangan lengkap dengan sabun dan tissu yang disediakan kepada seluruh Perangkat Desa Ponjong serta masyarakat Desa Ponjong yang mengunjungi Kantor Balai Desa Ponjong. Pemasangan kran cuci tangan tersebut bertujuan untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).

Setelah melaksanakan koordinasi rutin hari Senin yang dipimpin oleh Kepala Desa Ponjong Bapak Arif Al Fauzi menginstruksikan kepada seluruh perangkat desa Ponjong untuk bergotong royong membuat tempat cuci tangan sebagai langkah preventif untuk mencegah penyeberan virus Corona (Covid-19).

Dalam koordinasi tersebut Kepala Desa Ponjong juga menghimbau kepada bapak/ibu dukuh selaku pelaksana wilayah Padukuhan untuk memberikan informasi kepada seluruh warga untuk tetap berdiam diri dirumah apabila tidak ada keperluan yang mendesak. Namun apabila ada warga yang tetap memiliki kewajiban untuk menjalankan tugas diluar rumah maka dimohon untuk tetap mematuhi segala aturan terkait pencegahan virus Corona diantaranya menggunakan masker, menerapkan social distancing, dan selalu mencuci tangan setelah bepergian.

Pemerintah Desa Ponjong juga menyampaikan Surat Edaran Waspada Covid-19 dengan Nomor: 25 / Pjo / III / 2020 yang ditujukan kepada seluruh Perangkat Desa Ponjong, Ketua Lembaga Desa, Takmir Masjid se-Desa Ponjong, serta seluruh masyarakat Desa Ponjong. Surat Edaran tersebut menindaklanjuti Instruksi Bupati Gunungkidul Nomor: 443 / 1542 pada tanggal 20 Maret 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan dan Penanganan Terhadap Resiko Penularan Infeksi Virus Corona Desease (Covid-19).

 

Dokumen Lampiran : SURAT EDARAN WASPADA COVID-19 NOMOR: 25 / Pjo / III / 2020


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar