PERATURAN DESA NOMOR 1 TAHUN 2020 TENTANG LPJ APBDES TAHUN 2019
Admin 17 April 2020 11:11:01 WIB
PONJONG-SIDA, Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 48-52 dalam melaksanakan Tugas, Kewenangan, Hak dan Kewajibannya Kepala Desa Ponjong atas persetujuan Badan Permusyawaratan Desa Ponjong pada tanggal 31 Januari 2020 telah menetapkan Peraturan Desa Nomor 1 Tahun 2020 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019 sebagaimana dapat dilihat secara lebih rinci pada materi Perdes terlampir. Hal ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa sebagai bentuk pertanggungjawaban Kepala Desa dalam melaksanakan kegiatan pada tahun anggaran sebelumnya.
Dokumen Lampiran : PERATURAN DESA NOMOR 1 TAHUN 2020 TENTANG LPJ APBDES TAHUN 2020
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Carik Kalurahan Ponjong Hadiri Rakor Evaluasi Percepatan Penurunan Stunting
- Menuju 2028, Kalurahan Ponjong Sampaikan Usulan Program Keistimewaan
- Rakor Pamong Kalurahan Ponjong
- Semangat Kartini Menginspirasi, PKK Kalurahan Ponjong Gelar Pertemuan Spesial dan Bakti Sosial
- Unit Usaha Pengelolaan Sampah “Mandiri” Siap Lebih Tertata!
- Kalurahan Ponjong Ikuti Forum Komunikasi BKK Inovasi Kalurahan
- Pendampingan Penyusunan Rencana Aksi Reformasi Kalurahan
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |










