PERATURAN DESA NOMOR 1 TAHUN 2020 TENTANG LPJ APBDES TAHUN 2019
17 April 2020 11:11:01 WIB
PONJONG-SIDA, Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 48-52 dalam melaksanakan Tugas, Kewenangan, Hak dan Kewajibannya Kepala Desa Ponjong atas persetujuan Badan Permusyawaratan Desa Ponjong pada tanggal 31 Januari 2020 telah menetapkan Peraturan Desa Nomor 1 Tahun 2020 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019 sebagaimana dapat dilihat secara lebih rinci pada materi Perdes terlampir. Hal ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa sebagai bentuk pertanggungjawaban Kepala Desa dalam melaksanakan kegiatan pada tahun anggaran sebelumnya.
Dokumen Lampiran : PERATURAN DESA NOMOR 1 TAHUN 2020 TENTANG LPJ APBDES TAHUN 2020
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Prosedur Peringatan Dini dan Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat di Kantor Kalurahan Ponjong
- Profil Kalurahan Ponjong
- Hak Masyarakat atas Informasi Publik dan Tata Cara Memperoleh Informasi
- Kebijakan Privasi Website Kalurahan Ponjong
- Sejarah Kalurahan Ponjong
- Alur Pelayanan Umum Kalurahan Ponjong: Mudah, Cepat, Transparan, dan Gratis
- Rakor Mingguan Pamong Kalurahan Ponjong Bahas Persiapan Kegiatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |








