PERATURAN DESA NOMOR 1 TAHUN 2020 TENTANG LPJ APBDES TAHUN 2019
17 April 2020 11:11:01 WIB
PONJONG-SIDA, Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 48-52 dalam melaksanakan Tugas, Kewenangan, Hak dan Kewajibannya Kepala Desa Ponjong atas persetujuan Badan Permusyawaratan Desa Ponjong pada tanggal 31 Januari 2020 telah menetapkan Peraturan Desa Nomor 1 Tahun 2020 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019 sebagaimana dapat dilihat secara lebih rinci pada materi Perdes terlampir. Hal ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa sebagai bentuk pertanggungjawaban Kepala Desa dalam melaksanakan kegiatan pada tahun anggaran sebelumnya.
Dokumen Lampiran : PERATURAN DESA NOMOR 1 TAHUN 2020 TENTANG LPJ APBDES TAHUN 2020
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Kalurahan Ponjong Raih Peringkat II Kalurahan Partisipatif dalam Pendaftaran Sertifikat Tanah Kasult
- Jagabaya Ponjong Hadiri Rakor Pengawasan Tanah Kasultanan dan Tanah Kalurahan
- Kamituwa Kalurahan Ponjong Hadiri Sosialisasi dan Bimtek Digitalisasi Perlindungan Sosial
- Mari Berpartisipasi dalam Survei Kepuasan Masyarakat Kalurahan Ponjong Semester I Tahun 2026
- Cegah Peredaran Miras, Kalurahan Ponjong Ikuti Pembinaan dari Satpol PP Gunungkidul
- Awali Pekan dengan Semangat, Pamong Kalurahan Ponjong Laksanakan Apel Pagi
- Carik Kalurahan Ponjong Hadiri Rakor Tertib Administrasi Pertanahan dan Pelaksanaan BKK Pertanahan 2
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |











