TERLIHAT KEPULAN ASAP TEBAL DI BALAI DESA PONJONG
Admin 06 Agustus 2019 13:17:05 WIB
Ponjong-Sejumlah perangkat desa Ponjong berhamburan keluar dari ruang kerja balai desa Ponjong pada Selasa (06/08) pagi tadi sekitar pukul 08.00 WIB.
Begitu pula beberapa perangkat desa yang baru saja hadir tidak berani mendekat dan masuk ke kantor balai desa Ponjong karena kepulan asap yang begitu pekat.
Namun kejadian ini bukanlah hal yang berbahaya seperti yang dibayangkan akan tetapi disebabkan adanya kegiatan fogging nyamuk dari Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul.
Sekertaris Desa Ponjong Wakhid Ariyanto yang berada di halaman kantor balai desa Ponjong mengamati terjadinya peristiwa ini menuturkan bahwa asap yang menutupi kantor balai desa Ponjong disebabkan adanya pelaksanaan fogging nyamuk oleh petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul dan beliau juga mempersilahkan kepada petugas untuk menyisir sejumlah tempat di lingkungan balai desa Ponjong.
Bersama ketua RT 01 Padukuhan Ponjong dan sejumlah warga turut menyaksikan pelaksanaan fogging nyamuk ini. Menurut salah seorang warga mengatakan bahwa sebelumnya ada beberapa warga yang terkena Demam Berdarah (DBD) sehingga kemudian ketua RT 01 dan sejumlah warga melaporkan kejadian ini kepada pihak Puskesmas Ponjong I untuk menindaklanjuti kejadian ini agar tidak akan ada lagi warga yang terkena penyakit berbahaya ini.
Kemudian Kepala Desa Ponjong Arif Al Fauzi menyambut kegiatan positif ini dan juga mengucapkan terima kasih kepada petugas fogging dan juga Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul. Beliau berharap dengan adanya fogging nyamuk ini diharapkan tidak akan ada lagi warganya yang terkena Demam Berdarah (DBD) lagi.
Terakhir beliau menambahkan bahwa perilaku hidup sehat dan menjaga kebersihan lingkungan dari setiap individu masyarakat adalah hal yang paling penting untuk mencegah terjangkitnya penyakit mematikan ini pungkas Pak Jaiz sapaan akrab Kepala Desa Ponjong.
Perlu diketahui bahwa menurut Kemenkes, kegiatan pengendalian memberantas nyamuk salah satu caranya dengan cara fogging yang diinisiasi saat ada laporan penderita DBD yang masuk ke rumah sakit atau Puskesmas.
Petugas kemudian akan melakukan penyelidikan epidemiologi di sekitar lingkungan penderita DBD terlapor untuk mengetahui apakah ada penderita DBD lainnya atau penderita demam dalam kurun waktu yang mendekati.
Petugas juga akan memeriksa apakah ada jentik di tempat-tempat penampungan air, baik di dalam maupun luar rumah, dalam radius 100 meter dari lokasi tinggal penderita.
Jika ditemukan penderita DBD lainnya—atau ditemukan tiga atau lebih orang yang dicurigai menderita DBD—serta jentik sebanyak ≥5% dari lokasi yang diperiksa, maka akan dilakukan serangkaian penggerakan masyarakat dalam pemberantasan sarang nyamuk DBD. Salah satunya pelaksanaan fogging.
Fogging kemudian akan dilakukan mencakup area yang sedikitnya berjarak 200 meter dalam radius rumah yang terindikasi lokasi dengue. Sasarannya adalah semua ruangan baik dalam maupun di luar bangunan karena objeknya adalah nyamuk yang terbang.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- HARI JADI KABUPATEN GUNUNGKIDUL KE 194
- 437 KPM DI KALURAHAN PONJONG MENERIMA BANTUAN PANGAN BERAS
- Peraturan Kalurahan Ponjong Nomor 1 Tahun 2024 tentang LPJ APBKal Tahun 2023
- Peraturan Kalurahan Ponjong Nomor 9 Tahun 2023 tentang APBKal TAHUN ANGGARAN 2024
- Diskominfo Kabupaten Gunungkidul Menyelenggarakan Rakor PPID
- Gerakan Masyarakat Hidup Sehat dengan Senam Sehat Bersama Kader Kesehatan Kalurahan Ponjong
- MUSRENBANG KALURAHAN PONJONG PENETEPAN RKPKAL 2024, PENYUSUNAN DURKP 2025 & USULAN DANAIS 2026