Sejarah Desa

Admin 30 April 2014 17:20:39 WIB

Sekilas sejarah desa ponjong yang dimulai pada tahun 1912 bernama kademangan dan pada tahun itu juga terjadi peralihan dari kademangan berubah nama menjadi Kalurahan Ponjong Kapenewon / asisten Ponjong. Adapun pimpinan pada saat itu disebut dengan lurah yang dijabat oleh beliau Bapak Iro Taruno sampai pada tahun 1925. Sebagai gantinya pada tahun 1925 sampai tahun 1935 Lurah Desa Ponjong PROJO ATMOJO yang kemudian oleh masyarakat Bendoro Lurah atau Ndoro Lurah.

Pada tahun 1935 Bapak Harjo Atmojo menjadi Lurah Desa Ponjong menggantikan Bapak Projo Atmojo sampai dengan tahun 1946 dan mendapat gelar Ndoro Dongkol.

Setelah Bapak Harjo Atmojo pada tahun 1946 Lurah Desa Ponjong dijabat oleh Bapak Pawiro Yahyo sampai pada tahun 1948 yang kemudian pada tahun 1949 lurah desa ponjong dijabat oleh Bapak Pawiro Suwito yang dibantu oleh pamong lainnya. Adapun susunan Pamong Desa Ponjong waktu itu, yaitu:

Lurah                       : Pawiro Suwito

Carik                       : Noto Disastro

Sosial                      : Muh. Syahidi

Kemakmuran           : Suro Atmojo

Keamanan               : Muh. Dasuki

Kaum                      : Muh. Kholil

Masing-masing pamong tersebut, waktu itu mempunyai 1 orang pembantu dalam melaksanakan tugasnya. Pembantu carik pada waktu itu dijabat oleh Bapak Siswo Taruno almh. Pembantu sosial dijabat Bapak Pawiro Karto Al Rukiyo. Pembantu kemakmuran dijabat oleh Bapak Karso Suwarno Almh. Pembantu keamanan Bapak Pawiro Sumariyo sedangkan pembantu kaum pada saat itu dijabat oleh Bapak Muh. Ahlan yang semua itu adalah sebagai unsur-unsur teknik administrasi sedangkan unsur kewilayahan diatur sendiri.

Pada tahun 1958 Bapak Noto Disastro yang menjabat carik desa Ponjong diangkat UPAS sebutan untuk juru tulis di Kecamatan Karangmojo, kemudian jabatan carik Desa Ponjong diganti oleh Bapak Karto Dinomo hingga tahun 1984. Adapun pada tahun 1965 Bapak Muh. Syahidi diangkat sebagai Karakter Lurah hingga tahun 1973, yang kemudian ditetapkan menjadi Lurah Desa Ponjong, hingga tahun 1984. Pada tahun tersebut hingga tahun 1985 Lurah Desa dijabat sementara (PJS) oleh Bapak Hadi Nur Hasyim hingga ditetapkan Lurah Desa terpilih Drs. Sugijono, Bapak Pujo Atmojo, menggantikan jabatan sosial hingga tahun 1978 dan pada tahun 1978 hingga tahun 1990 untuk sosial Desa Ponjong, dijabat oleh Bapak Hadi Nur Hasyim dan kemudian diganti oleh Bapak Tukiman hingga sekarang.

Bapak Suro Atmojo menjabat kemakmuran sampai tahun 1973 dan digantikan oleh Bapak Noto Sucipto hingga tahun 1993. Selanjutnya dijabat oleh Saudara Parja hingga sekarang, sedangkan pada tahun 1990 Bapak Muh. Dasuki yang menjabat keamanan digantikan oleh Bapak Hadi Nur Hasyim, sampai dengan tahun 2004 yang kemudian beliau dilantik menjadi Lurah Desa Ponjong menggantikan Bapak Drs. Sugijono yang telah berakhir masa jabatannya. Bapak Muh, Kholil menjabat kaum hinggan tahun 1991 kemudian digantikan oleh Bapak Jahidi hingga saat ini.

Pemerintahan Iro Taruno sampai dengan era Atmojo / Ndoro Dongkol berstatus Pangeran Projo. Unsur kewilayahan belum jelas yang selanjutnya berubah-ubah mengenai batas-batas wilayah dan jumlahnya. Kemudian sejak era Lurah Prawiro Yahyo mengenai status berubah dari Pangeran Projo menjadi Pamong Desa / Pamong Kelurahan yang wilayahnya menjadi 11 wilayah yang dipimpin oleh pamong tersebut.

Adapun struktur atau pembagian wilayah sebagai berikut:

1. Lurah disampiri Wilayah Duren di anthekkan kepada Bapak MUSLIM.

2. Carik disampiri Wilayah Tembesi di anthekkan kepada Bapak ATMO PAWIRO.

3. Sosial disampiri Wilayah Serut di anthekkan kepada Bapak CIPTO REJO dan pada tahun 1965 digantikan oleh Bapak WIRYONO

4. Kemakmuran Bapak SURO ATMOJO langsung membawahi sendiri wilayah Karangijo Kulon.

5. Keamanan disampiri Wilayah Kuwon tidak menganthekkan hingga tahun 1965, yang kemudian pada tahun itu di anthekkan kepada Bapak MUSTAR.

6. Kaum disampiri Wilayah Padhangan di anthekkan kepada Bapak TRISNO WIYONO sampai tahun 1965 dan digantikan oleh Bapak MUHKRI.

7. Pembantu Carik disampiri Wilayah Karangijo Wetan.

8. Pembantu Sosial disampiri Wilayah Ponjong.

9. Pembantu Kemakmuran disampiri Wilayah Jaten.

10. Pembantu Keamanan disampiri Wilayah Sumber Kidul.

11. Pembantu Kaum disampiri Wilayah Sumber Lor.

Upah Anthek-Anthek tersebut yang menanggung adalah pejabat yang menganthekkan dan tidak ada SK dari Pemerintah Kabupaten, sehingga upah atau bengkok 6 orang Anthek tersebut jauh berbeda dengan 5 orang Pembantu Kabag. Pada era Pemerintah Camat Bapak Kadiran dengan Bupati Ir. Darmakun Darmo Kusumo Anthek-Anthek tersebut diberi SK Bupati sebagai Pembantu Pamong dan berlaku diseluruh Desa se-Kabupaten Gunungkidul, dengan imbalan upah seperti yang ada atau yang telah diterima.

 

SUMBER: RPJM DESA TAHUN 2011-2016