Musyawarah Kalurahan Bahas Penetapan Indeks Desa Membangun Tahun 2026

Admin 10 Juli 2026 13:09:25 WIB

Pemerintah Kalurahan Ponjong melaksanakan Musyawarah Kalurahan dalam rangka pembahasan dan penetapan Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2026 pada Jumat, 10 Juli 2026, pukul 09.00 WIB, bertempat di Aula Balai Kalurahan Ponjong.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Reformasi Birokrasi Kalurahan yang didanai melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Program tersebut bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan kalurahan melalui penyediaan data pembangunan yang akurat sebagai dasar perencanaan dan pengambilan kebijakan.

Musyawarah dihadiri oleh Lurah Ponjong beserta jajaran pamong kalurahan, Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal), Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, kader kalurahan, serta unsur terkait lainnya.

Agenda utama musyawarah adalah pemaparan hasil pengisian kuesioner Indeks Desa Membangun (IDM) yang telah dilakukan oleh Carik dan Ulu-ulu Kalurahan Ponjong. Dalam pemaparannya dijelaskan hasil pengisian setiap indikator yang mencakup aspek ketahanan sosial, ketahanan ekonomi, dan ketahanan lingkungan sebagai dasar penilaian IDM Tahun 2026.

Berdasarkan hasil pengisian kuesioner dan pembahasan bersama dalam musyawarah, Kalurahan Ponjong memperoleh skor IDM sebesar 85,2. Hasil tersebut merupakan cerminan kondisi pembangunan Kalurahan Ponjong berdasarkan indikator yang telah diverifikasi bersama oleh seluruh peserta musyawarah.

Peserta musyawarah memberikan masukan dan menyepakati hasil penilaian yang telah dipaparkan sebagai dasar penetapan IDM Tahun 2026. Data yang telah disepakati diharapkan dapat menjadi acuan dalam penyusunan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sehingga pelaksanaannya semakin tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kalurahan Ponjong menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat perencanaan pembangunan berbasis data, serta mendukung pelaksanaan Program BKK Reformasi Birokrasi Kalurahan guna mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik dan pembangunan yang berkelanjutan.

Catatan: Jika yang dimaksud adalah Indeks Desa sesuai kebijakan terbaru Kementerian Desa (pengganti istilah IDM), naskah ini bisa disesuaikan menggunakan istilah resmi yang berlaku. Jika memang dalam musyawarah masih menggunakan nomenklatur "IDM" pada aplikasi atau dokumen daerah, naskah di atas sudah sesuai.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial